Bandarlampung (ANTARA News) - Pembangunan jalan layang (flyover) keenam Kota Bandarlampung di Jalan ZA. Pagar Alam, akan segera dimulai bulan Maret ini, dengan persiapan sudah 80 persen.

"Persiapan pembangunan telah mencapai 80 persen, meskipun ada kendala tapi bisa diatasi," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, jadwal pembangunan tetap sesuai rencana yakni di bulan Maret 2017, meskipun ada kendala tapi tidak berarti apa pun.

Pembangunan jalan layang dengan panjang sekitar 350 meter lebar 12 meter ini menghadapi sedikit kendala soal pembebasan lahan.

"Kendalanya lahan saja, sebab ada masyarakat yang menaikkan harga lahannya," kata dia.

Ia mengatakan, kendala lahan tersebut membuat pemerintah kota (pemkot) tengah melakukan pengukuran ulang.

Masyarakat yang lahannya terkena dampak pembangunan diminta untuk tidak menaikkan harga dan harus sesuai dengan yang ditetapkan nilai jual objek pajak (NJOP).

"Harga tanah diminta untuk tidak dinaikkan agar pembangunan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," katanya.

Perlu diketahui, lanjut wali kota, bahwa untuk ganti rugi lahan ini pemkot menyediakan dana Rp20 miliar, itu juga sudah termasuk dalam pelebaran jalan.

"Warga diminta untuk mempermudah proses ganti rugi lahan, agar pembangunan dikerjakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," katanya.

Untuk satu jalan layang akan memakan biaya sekitar Rp40 miliar, sebab itu semua tergantung dari panjang jalan layang tersebut.

Sesuai dengan NJOP yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, di sekitaran Jalan ZA. Pagar Alam yakni Rp3,7 juta permeter.

Jalan layang tersebut jika selesai diharapkan bisa mengurai kemacetan yang selalu terjadi yakni di pertigaan Jalan Teuku Umar-Jalan Sultan Agung-Jalan ZA Pagar Alam.

Apalagi di pertigaan tersebut berdiri pusat perbelanjaan sehingga kendaraan yang menuju ke sana kerap menambah kemacetan, belum lagi adanya rel kereta api di Jalan Sultan Agung.

Pewarta: Roy BP dan T.Subagyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017