Jakarta (ANTARA News) - Chicco Jerikho, Bebeto dan Tyo Pakusadewo membintangi iklan antipembajakan film yang disutradarai Angga Dwimas Sasongko.

Iklan tersebut merupakan hasil kerjasama Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) bersama Motion Pictures Association (MPA), Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Cinema XXI, CGV dan Cinemaxx.

Iklan yang akan diputar di bioskop-bioskop dan media sosial itu mengambil tema film “Filosofi Kopi” dan berisi informasi hukuman pidana yang siap menjerat para pembajak. 

“Biar penonton tahu bahwa membajak film bisa bikin dipenjara,” kata Angga dalam jumpa media di Jakarta, Selasa. 

Sutradara yang juga Ketua Bidang Advokasi Kebijakan Publik APROFI itu berharap iklan tersebut bisa jadi alat komunikasi dengan penonton agar mereka sadar punya andil dalam perkembangan industri film Indonesia. 

Menikmati film lewat saluran ilegal sama saja dengan membunuh industri film Indonesia karena para produsen kehilangan pendapatan seharusnya dipakai untuk membuat lebih banyak karya.

Ketua Umum APROFI Fauzan Zidni mengatakan upaya ini bertujuan untuk memberi kesempatan agar bisnis situs legal seperti Iflix, Netflix, HOOQ dan VIU bisa tumbuh, yang akhirnya jadi peluang distribusi baru untuk produser.

APROFI dan MPA — perwakilan enam studio besar Hollywood— sebelumnya sudah mengirim surat aduan sebanyak tiga kali pada Kemenkumham. Upaya mereka membuahkan hasil, akhirnya 85 situs berisi konten film Indonesia dan asing secara ilegal ditutup.
 
Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Salmon Pardede menambahkan hingga saat ini sudah ada 324 situs ilegal yang ditutup setelah mendapat beberapa laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, seperti APROFI dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017