Jakarta (ANTARA News) - Sepertiga dari mal-mal di Jakarta masih menjual DVD bajakan, itu terungkap dari hasil investigasi Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) setelah turun langsung ke lapangan dalam tiga bulan terakhir.

Data APROFI menunjukkan 32 dari 100 mal Jakarta, 3 dari 10 mal di Bogor, 4 dari 8 mal di Yogya, 4 dari 4 mal di Makassar dan 13 dari 14 mal di Surabaya masih menjual film-film secara ilegal.

Ketua Umum APROFI Fauzan Zidni menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum agar pembajakan diberantas.

"Pasal 114 (UU Hak Cipta) mengatur sanksi pidana bagi pengelola pusat perbelanjaan yang membiarkan penjualan DVD bajakan," kata Fauzan dalam jumpa media di Jakarta, Selasa. 

Pihaknya juga sudah melaporkan deretan situs ilegal yang berisi konten film Indonesia agar diblokir pemerintah. 

Dua tahun belakangan, pihaknya sudah membuat tiga aduan yang berbuah pemblokiran 85 situs. Awal 2017, APROFI bersama Motion Pictures Association (MPA) — representasi enam studio besar Hollywood— melaporkan 176 situs yang melanggar hak cipta pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Selanjutnya, Kemenkumham akan memberi rekomendasi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menutup situs tersebut.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017