Jakarta (ANTARA News) - Fraksi PAN meminta Presiden Joko Widodo memperpanjang masa kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu saat ini karena menolak hasil seleksi calon komisioner kedua institusi tersebut, kata Sekretaris FPAN Yandri Susanto.

"Kemungkinan FPAN akan menunda uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu dengan beberapa pertimbangan. Batas akhir masa tugas komisioner KPU-Bawaslu saat ini adalah 12 April sehingga Presiden harus memperpanjang masa tugas mereka," kata Yandri di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan perpanjangan itu hingga terpilihnya komisioner KPU-Bawaslu definitif, paling lambat Juni 2017 dan Presiden cukup mengeluarkan Surat Keputusan (SK), tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Yandri menjelaskan usulan itu agar komisioner KPU-Bawaslu yang baru tidak dipertanyakan semua pihak misalnya terkait proses seleksinya yang dipertanyakan.

"Hal itu agar prosesnya tidak dipertanyakan karena dikhawatirkan output banyak membuat kegaduhan dan mendapatkan komisioner KPU-Bawaslu yang tepat serta tepat," ujarnya.

Yandri mengatakan FPAN mempertanyakan proses seleksi yang dilakukan Pansel yang memunculkan 14 nama calon komisioner KPU dan 10 nama calon komisioner Bawaslu.

Dia menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi Pansel misalnya mengapa komisioner Bawaslu petahana tidak ada yang lolos seleksi sementara seluruh komisioner KPU petahana lolos.

"Infonya mereka yang tidak lolos karena tidak setuju uji materi UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada terkait pasal yang mengharuskan konsultasi penyelenggara pilkada dengan DPR dan pemerintah," katanya.

Yandri menegaskan bukan ranah Pansel untuk mengurusi institusi tidak menguji materi sebuah UU namun seharusnya fokus pada kualitas calon yang diseleksi.

Namun dia mengatakan kalau pun komisioner Bawaslu petahana ada yang lolos ikut uji kelayakan di DPR, belum tentu akan dipilih karena pihaknya akan melihat kemampuan yang bersangkutan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017