Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah RI mendeportasi dua wartawan Prancis karena melanggara aturan keimigrasian dan diduga melakukan peliputan secara tidak prosedural, demikian keterangan pers Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa.

Kementerian Luar Negeri melalui koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi memperoleh kronologi kasus pelanggaran keimigrasian oleh Franck Jean Pierre Escudie dan Basile Marie Longchamp dari The Explorers.

The Explorers adalah program dokumenter televisi Prancis yang akan membuat film mengenai Indonesia yang akan ditayangkan di tiga stasiun televisi, yaitu TF1, TMC dan Ushuaia TV.

The Explorers juga bekerja sama dengan Netflix dan National Geographic Channel untuk ditayangkan pada November-Desember 2017.

The Explorers akan membuat total delapan episode berdurasi 52 menit per film dari liputan di Sabang sampai Merauke.

Rencana syuting dalam dua tahap, mulai Februari 2017 bertempat di Indonesia Timur di Raja Ampat, Papua Barat dan Maluku.

Keseluruhan tim The Explorers adalah 22 orang, dan visa kunjungan jurnalis untuk 20 orang sudah keluar.

Baca juga: (Imigrasi Tembagapura deportasi dua warga negara Prancis)

Dua jurnalis, meski belum mendapat visa, tetap berangkat sesuai dengan jadwal dan hanya memakai visa kedatangan (visa on arrival), yang melanggar ketentuan imigrasi.

Pada 11 Maret, ketika akan syuting film dari udara, Franck Jean Pierre Escudie dan Basile Marie Longchamp tidak dapat menunjukkan visa kunjungan jurnalis kepada petugas di Bandara Mozes Kilangin, Timika.

Setelah itu, Kantor Imigrasi kelas II Tembagapura memeriksa mereka dan kemudian memberi tahu Kedutaan Besar Prancis di Jakarta. Selama proses pemeriksaan, kedua jurnalis Prancis tidak ditahan oleh pihak imigrasi.

Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, memberikan kesempatan kepada kedua jurnalis film tersebut untuk mengambil visa jurnalistik yang sebelumnya secara prinsip telah disetujui.

Produser The Explorers memutuskan kedua jurnalis kembali ke Paris dan menyampaikan permohonan maaf kepada Kementerian Pariwisata karena tidak memberitahukan penambahan personel dan status kedua wartawan yang masuk tanpa visa jurnalis.

Kedua jurnalis The Explorers itu kembali ke Prancis pada 18 Maret 2017. Tim The Explorers lainnya melanjutkan syuting sesuai rencana.

Baca juga: (Deportasi warga Prancis diapresiasi media massa China)

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017