Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah dan perwakilan dari Lapindo Brantas Nirwan Bakrie di kantor Presiden, Jakarta, Selasa sore. "(Untuk) mendengarkan laporan Mensos yang baru saja tadi pulang dari Surabaya dan mendengarkan kesiapan dari Lapindo untuk (melaksanakan) secara konsekuen Keppres tersebut," kata Menko Kesra kepada wartawan sebelum bertemu Presiden Yudhoyono sekitar pukul 16.05 WIB. Menurut Aburizal, Mensos Bachtiar Chamsyah selaku wakil ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo lebih mengetahui mengenai masalah yang terkait penanganan lumpur. "Tapi, saya kira itu jalan dengan baik sesuai Keppres," katanya saat ditanya detil dari penanganan. Sebelumnya, pada Senin (7/5) Mensos di Surabaya menyampaikan bahwa pemerintah dan Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo mengabulkan permintaan Lapindo Brantas Inc yang membutuhkan jaminan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso sebelum membayar ganti rugi tanah dengan bukti kepemilikan Letter C, Petok D dan SK Gogol. "Keputusan ini diambil untuk memuaskan masyarakat dan tidak merugikan Lapindo," kata Mensos seusai rapat dengam Gubernur Jawa Timur Iman Utomo, Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid, Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen Syamsul Mappareppa, Kepala Polda Jatim Irjen Herman Suryadi S, Bupati Sidoarjo dan Badan Pelaksana Penanggulangan Lumpur (BPPLS). Lapindo Brantas melalui PT Minarak Lapindo Jaya meminta jaminan Bupati Sidoarjo bahwa tanah dengan bukti kepemilikan Letter C, Petok D dan SK Gogol tidak dalam status sengketa. Pada kesempatan itu Mensos mengatakan akan mempercepat pemberian ganti rugi tanah dan bangunan yang terendam lumpur tetapi tidak akan ada batas waktu bagi penyelesaian pemberian ganti rugi. Ditanya mengenai perasaannya pasca perombakan kabinet oleh Presiden Yudhoyono, Senin (7/5), Menko Kesra mengaku biasa saja setelah mengetahui bahwa posisinya aman. Dia juga mengatakan bahwa setiap menteri yang posisinya yang aman tetap memiliki tugas untuk terus menerus memperbaiki kinerja. Menko Kesra juga mengatakan bahwa penilaian adalah hak prerogatif presiden bukan media ataupun masyarakat, saat menjawab pertanyaan mengenai posisinya yang aman sekalipun sepanjang tahun mendapatkan sorotan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007