Pontianak (ANTARA News) - Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Barat, Samion, mengingatkan kepada sekolah yang ada di Kota Singkawang untuk tidak melakukan pungli atau pemungutan kepada siswa tanpa ada legalitasnya.

"Saya ingatkan kepada sekolah untuk tidak melakukan pungli atau pemungutan kepada siswa tanpa ada legalitasnya apapun bentuknya," kata Samion, saat berkunjung ke Singkawang, Minggu.

Namun, dirinya meyakini, jika sekolah tidak akan melakukan hal tersebut. Karena, di sekolah sudah ada komite sekolahnya.

Seperti contoh, kata Samion, ada sekolah yang ingin membangun fasilitas sekolah, seperti halaman, tempat olahraga dan sebagainya.

Untuk membangun ini, katanya, tentunya harus dibicarakan dulu di tingkat komite. Nah, ketika komite sudah sepakat, sekolah juga oke, dan orangtua juga oke, itu tidak pungli. Dengan catatan, pengelolaan keuangan harus amanah, bertanggung jawab, transparan dan laporannya juga harus jelas.

"Kalau itu dijalankan, saya kira teman-teman guru jangan khawatir. Karena untuk membangun sekolah kalau hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tentunya tidak akan bisa," ungkapnya.

Meski demikian, PGRI tetap akan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Bahwa tanggungjawab kualitas pendidikan tidak hanya terletak pada pemerintah dan guru saja, tapi juga masyarakat.

Selama ini, dirinya menilai jika masyarakat sudah dininabobokan" oleh pemerintah. "Gratis, gratis tapi gratisnya tidak dihitung secara digit. Apanya yang gratis, kadang-kadang guru mau makan siang saja kongkow-kongkow dia," katanya.

Menurutnya, tidak ada sekolah yang gratis. Justru biaya pendidikan mahal. Maka dari itu, dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun pendidikan.

"Jangan sampai ada guru yang menarik iuran sebesar Rp5.000 atau Rp10 ribu, sudah ramai dibicarakan di tengah-tengah masyarakat," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017