Pekanbaru (ANTARA News) - Tim Jajaran Kepolisian Resor Bengkalis didukung Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Riau berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan mutilasi di Apartemen Teluk Intan, Penjaringan Jakarta Utara.

"Tim menuju Jakarta melakukan penyisiran selama 2 hari (28-29/3) maka diketahui posisi pelaku berada di Apartemen Teluk Intan, Jakarta," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui pesan elektronik diterima di Pekanbaru, Kamis.

Pelaku HR (31) diketahui diduga melakukan pembunuhan dengan mutilasi terhadap Bayu Santoso (27)
di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3) sekitar pukul 23.30 wib di rumah pelaku HR di Jln Riau RT 002 RW 001 Desa Tanjung Medang.

Peristiwa pembunuhan tersebut baru diketahui oleh Polsek Rupat Utara pada Senin (27/3). Keesokan harinya dilakukan upaya pencarian terhadap pelaku oleh tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Rupat Utara, Polsek Mandau dan Polres Bengkalis.

Baca juga: (SAR: warga temukan potongan tubuh korban mutilasi)

"Operasi dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim Bengkalis AKP Noak Aritonang dan didukung oleh Unit Jatanras Polda Riau dipimpin Kompol Taufik Tayeb," lanjut Kapolres.

Berdasarkan info masyarakat, pengumpulan barang bukti dan keterangan di Tempat Kejadian Peristiwa serta didukung dengan teknologi informasi diketahui pelaku berada di seputaran penjaringan, Jakarta Utara. Pasca peristiwa tersebut diketahui pelaku melarikan diri dengan membawa anaknya yang masih balita menuju ke Jakarta.

Pada Rabu (29/3) pukul 13.00 WIB tim lalu didukung juga Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara menuju ke sasaran. Pada pukul 21.30 WIB akhirnya keberadaan pelaku diketahui berada di Apartemen Teluk Intan Tower Topaz unit 8Y2 di lantai delapan.

Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku beserta anak langsung dibawa ke Polrestro Jakarta Utara untuk pemeriksaan intensif. Pada saat ditangkap pelaku mengalami luka di tangan kiri dan keningnya akibat melakukan pembunuhan terhadap korban Bayu.

"Polisi akan membawa pelaku kembali ke Bengkalis untuk proses selanjutnya," demikian ungkap Kapolres Bengkalis.

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017