Cilacap (ANTARA News) - Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Pulau Nusakambangan dan Cilacap, Jawa Tengah, memusnahkan 122 unit telepon seluler yang disita dari pembesuk maupun warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.

Pemusnahan tersebut dilaksanakan usai Apel Siaga yang dipimpin Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap di Dermaga Sodong, Pulau Nusakambangan, Jumat.

Selain telepon seluler, berbagai barang elektronik dan senjata tajam yang disita dari warga binaan turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.

Saat ditemui usai kegiatan, Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan Apel Siaga digelar serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Khusus untuk Nusakambangan dan Cilacap dipusatkan di Sodong," kata dia yang juga Kepala Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.

Baca juga: (Lapas Nusakambangan tingkatkan kewaspadaan)

Baca juga: (Kemenkumham evaluasi pengamanan Lapas di Pulau Nusakambangan)

Ia mengatakan tujuan dari apel siaga tersebut untuk mengingatkan kembali petugas penjaga pintu utama (P2U) agar selalu menggeledah barang-barang bawaan pembusuk, petugas lapas lainnya, maupun pejabat yang berkunjung ke lapas.

"Kalau dulu mungkin sungkan menggeledah pejabat, tetapi sekarang wajib," katanya.

Terkait telepon seluler yang dimusnahkan, Aris mengatakan secara keseluruhan berjumlah 122 unit yang merupakan sitaan dari warga binaan pemasyatakatan (WBP) di seluruh lapas se-Nusakambangan dan Cilacap.

Menurut dia, telepon seluler tersebut bisa sampai di tangan WBP dengan cara diselundupkan oleh pembesuk maupun difasilitasi oleh oknum petugas lapas.

"Petugas yang terlibat telah kami berikan hukuman disiplin. Di Lapas Batu juga ada 12 orang yang diberi peringatan," katanya.

Menurut dia, pihaknya hingga saat ini baru memberikan peringatan kepada oknum pegawai lapas yang menyalahi wewenang dengan memfasilitasi penyelundupan telepon seluler maupun minuman beralkohol yang telah diganti kemasannya.

Kendati demikian, dia mengakui jika pada tahun 2014 ada dua oknum petugas lapas yang diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat dalam penyelundupan narkoba.

Lebih lanjut, Aris mengatakan pihaknya telah berupaya memperketat kunjungan pembesuk guna mengantisipasi masuknya barang terlarang masuk ke dalam lapas seperti narkoba dan telepon seluler.

"Akan tetapi semakin ketat kami melakukan pengetatan, mereka semakin mencari celah," katanya.

Dia mencontohkan upaya penyelundupan sabu-sabu yang disimpan di dalam hiasan salib seperti yang terungkap beberapa waktu lalu.

Baca juga: (Penunggak pajak di NTB dipindah ke Lapas Nusakambangan)

Baca juga: (Seorang napi terorisme Nusakambangan dipindah ke Palu)

Ia mengatakan peralatan untuk mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang sebenarnya mencukupi.

"Peralatan cukup, hanya integritas petugas saja yang masih kurang. Body scanner ada, x-ray ada, pendeteksi HP ada, tetapi bisa masuk, berarti integritasnya masih kurang," katanya.

Bahkan, dia menduga jika narkoba masih beredar di dalam lapas khususnya Lapas Narkotika yang dapat dilihat dari kondisi warga binaan yang terlibat kasus narkoba.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap terus berupaya mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

"Namanya Lapas Narkotika pasti ada barang (narkoba, red.), enggak mungkin enggak ada. Kalau orang-orangnya (napi kasus narkoba, red.) sehat, kita pasti tanda tanya, ada apaan, tetapi kalau orangnya sakau atau sakit, pasti enggak ada barang," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Cilacap Komisaris Polisi Anung Suyadi mengatakan pihaknya mendukung kebijakan yang diterapkan lapas maupun peraturan-peraturan yang berlaku.

"BNN dan lapas sudah menyatu seperti saudara untuk mengantisipasi masuknya narkoba ke dalam lapas," katanya.

Ia mengakui indikasi masih adanya upaya untuk mengedarkan narkoba di dalam lapas hingga saat ini masih ada.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017