Jayapura (ANTARA News) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Maikel Marani, salah satu pimpinan kelompok sipil bersenjata yang ditembak mati anggota Polres Kepulauan Yapen, terlibat sejumlah kasus kekerasan hingga menewaskan warga sipil dan aparat keamanan.

Bahkan sejak tahun 2013, Maikel Marani sudah masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) Polres Kepulauan Yapen, kata Kapolda Irjen Pol Waterpauw dalam pertemuan yang dikemas dalam acara "coffee morning" dalam rangka analisa dan evaluasi situasi kamtibmas dan pemilukada 2017 di wilayah hukum Polda Papua, di Jayapura, Senin.

Dikatakan, Maikel Marani tertembak saat anggota polisi berupaya menangkap yang bersangkutan namun dilawan hingga terjadi tembak memembak dan menewaskan yang bersangkutan.

Saat digeledah, polisi menemukan satu senjata api jenis SS1, sembilan magasen, satu pucuk senapan angin, rompi yang berisi uang Rp 140 .200.000,- dan ratusan amunisi dari berbagai jenis, serta bendera bintang kejora.

"Senjata api jenis SS 1 merupakan senjata organik polri yang dirampas Maikel Marani saat menyerang dan menembak mati Iptu Jefri Sesa tahun 2013 lalu," kata Irjen Pol Waterpauw seraya mengharapkan, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang hadir turut memberikan pemahaman tentang siapa Maikel Marani.

Kapolda Papua juga menyayangkan beredarnya foto jasad Maikel Marani dalam keadaan polos di media sosial padahal saat itu hendak dilakukan otopsi di RSUD Serui.

"Saya sudah perintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua untuk memeriksa bagaimana sampai foto jelang otopsi bisa keluar dan diupload di media sosial," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.

Adapun berbagai tindak kekerasan yang dilakukan Maikel Marani sejak tahun 2011 hingga 2017 dan menewaskan serta melukai sekitar lima orang termasuk anggota polri.

Jenasah Maikel Marani saat ini sudah dimakamkan keluarga di kampung halamannya.

Pertemuan dihadiri KPU dan Bawaslu Papua serta Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Herman Asaribab, Kejati Papua Fachrudin Siregar, Kepala BIN Papua Brigjen TNI Gustav dan tokoh agama serta tokoh masyarakat. 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017