Cianjur (ANTARA News) - Tiga dari enam orang yang mengaku wartawan dari media mingguan terbitan Bandung, ditangkap Polsek Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, setelah mendapat laporan dari petani jaring terapung (Japung) di Waduk Jangari yang diresahkan oknum tersebut.

"Penangkapan oknum wartawan itu berawal dari keluhan ratusan pemilik jaring apung (japung) di kawasan Waduk Calincing, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, karena dipaksa membeli atribut berupa kaos berlogo media Buser seharga Rp 100 ribu per helai," kata Kapolsek Ciranjang Kompol S Lubis di Cianjur, Senin.

Dia menuturkan, oknum wartawan yang berhasil ditangkap H M Mukarom, Dede Sukari dan Habib, sedangkan tiga orang lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Muklis (30), Hendra (25) dan Dede Irawan (35) ketiganya merupakan warga Kampung Pasir Muncang, Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak.

"Ketiga orang ini menjual paksa atribut pada pemilik dan petani japung, bahkan disertai ancaman, dimana pemilik dan petani harus membeli sebanyak 5 buah kaos, agar aman dari aparat dalihnya," kata Lubis.

Warga yang merasa diresahkan dengan ulah oknum tersebut, akhirnya melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolsek Ciranjang. Mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tiga orang diantaranya.

"Saat ini ketiga sudah kami tahan dan masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan tiga orang lainnya dalam pengejaran petugas karena saat hendak ditangkap berhasil melarikan diri," katanya.

Jeni Sopyan (27) seorang pemilik japung, mengatakan, aksi oknum tersebut meresahkan ratusan warga di kawasan Waduk Jangari, terutama pemilik japung sejak satu bulan terakhir. Dimana oknum tersebut menjual paksa atribut berupa kaos dan stiker yang harus dibeli dengan harga mencekik.

"Kami dipaksa membeli kaos berlogo media Buser seharga Rp 100 ribu dan harus membeli minimal lima buah kaos. Kalau membeli kaos tersebut dijamin setiap persoalan hukum akan tuntas," katanya.

Bahkan seorang dari oknum tersebut sering memperlihatkan senjata api untuk menakut-nakuti korban agar membeli meskipun terpaksa."Ada yang bawa senjata api juga setiap menawarkan kaos biar kami takut mungkin," katanya.

Sementara Ketua PWI Cianjur, Esya Mahendra, mengatakan, pihaknya sering mengimbau berbagai kalangan, untuk tidak melayani wartawan yang melakukan hal di luar pekerjaanya sebagai kontrol sosial dan tugas kejurnalisannya terlebih mengintimidasi.

"Ini bukan wartawan tapi preman. Kami akan berkordinasi dengan media tempat mereka bekerja benar atau tidak karena kelakuan mereka jelas-jelas tidak sesuai dengan tugas jurnalis. Kami juga akan meminta pihak berwajib menjerat mereka dengan pasal yang berat karena merusak citra jurnalis," katanya.

Dia menambahkan, PWI Perwakilan Cianjur, akan membuka posko pengaduan terkait maraknya oknum yang merusak citra jurnalis di wilayah tersebut."Kami akan membuka posko pengaduan masyarakat terkait oknum wartawan yang meresahkan berbagai kalangan itu," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017