Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno menunjuk Budiman Saleh sebagai Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) menggantikan Firmansyah Arifin yang sebelumnya diberhentikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap pembayaran "fee agency" atas penjualan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) antara PT PAL dengan pemerintah Filipina.

Budiman Saleh sebelumnya adalah Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Penyerahan salinan surat keputusan pengangkatan Budiman Saleh diserahkan langsung Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

Penetapan Budiman Saleh dilakukan berdasarkan SK-64/MBU/04/2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PAL Indonesia.

Penyerahan SK Penangkatan Budiman Saleh menjadi orang nomor satu di perusahaan pembuatan kapal dan galangan ini juga disaksikan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan PT PAL Indonesia beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian BUMN.

Pada kesempatan itu, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Etty Soewardani sebagai Direktur SDM dan Umum PAL Indonesia, namun kemudian diangkat kembali untuk masa jabatan periode berikutnya.

Menurut Harry, proses pergantian manajemen di tubuh PAL Indonesia sudah cukup lama, namun sebagaimana diketahui untuk menentukannya harus terlebih dahulu melewati Tim Penilai Akhir (TPA).

"Kami berharap Dewan Komisaris dapat meningkatkan pengawasan secara korporasi dan kemudian ke depan Direksi PT PAL Indonesia beserta jajaran agar terus semangat, semakin solid dan kompak dalam menjalankan perusahaan dengan baik," tegas Harry.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017