Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meresmikan dan mengukuhkan Kapal Perusak Kawal Rudal (PKR) SIGMA 10514, KRI Raden Eddy Martadinata-331 di Dermaga Pondok Dayung TNI AL, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat.

Peresmian dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi serta sejumlah pejabat di jajaran Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL. 

Bersamaan dengan peresmian kapal perang tersebut, Menhan juga mengukuhkan Komandan Kapal KRI Raden Eddy Martadinata yang diemban oleh Kolonel Laut (P) Agam Endrasmoro.

KRI ini merupakan kapal pertama proyek kapal SIGMA 10514 PKR yang penandatangan kontraknya dilakukan oleh Kemhan dengan perusahaan kapal asal Belanda, Damen Schielde Naval Shipbuilding (DSNS) pada 10 Juni 2012.

Baca juga: (Kecanggihan KRI Raden Eddy Martadinata)

Menhan dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan Alutsista TNI ini merupakan tuntutan kebutuhan organisasi di dalam menyikapi dan mengantisipasi berbagai ancaman yang terjadi akibat adanya perkembangan lingkungan strategis dan sesuai dengan rencana pembangunan kekuatan.

"Perairan Indonesia memiliki nilai strategis bagi negara-negara di dunia. Oleh karena itu dengan masuknya KRI RE Martadinata-331 ke jajaran TNI AL diharapkan mampu mendukung terciptanya stabilitas keamanan kawasan dan dapat mewujudkan indonesia sebagai poros maritim dunia," kata Menhan.

Kepada Komandan KRI RE Martadinata-331 dan seluruh prajurit pengawak, Menhan berpesan agar memiliki rasa bangga karena terpilih menjadi pengawak KRI, sehingga diharapkan merawat kapal tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

Seluruh prajurit pengawak KRI RE Martadinata 331 juga dituntut untuk memahami pengoperasian secara tepat dan benar, dengan melaksanakan latihan secara terus menerus bertahap dan berlanjut guna meningkatkan profesionalisme.

"Laksanakan tugas kalian di laut dengan sebaik baiknya agar kehadiran kalian di laut mampu menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa serta menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh kapal yang berlayar di perairan Indonesia baik kapal berbendera Indonesia maupun berbedera negara lain," pesan Menhan.


Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017