Pekanbaru (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelontorkan dana bantuan untuk perjalanan domestik jamaah calon haji sebesar Rp870 juta dalam waktu dekat.

"Anggaran untuk perjalanan domestik JCH (jemaah calon haji) itu sebesar Rp600.000 per (anggota) jamaah," kata Pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan di Pekanbaru, Minggu.

Alek Kurniawan mengemukakan tujuan pemerintah mengganggarkan dana bantuan untuk perjalanan domestik haji tersebut guna mewujudkan visi dan misi Kota Pekanbaru menjadikan kota yang Madani.

"Inilah bukti Pemko Pekanbaru perhatian dengan masyarakatnya, meskipun mereka yang berangkat haji tergolong orang yang mampu pemerintah tetap memberikan kontribusi kepada mareka," jelasnya.

Menurut Alek ini tahun pertama Pemko memasukkan anggaran bantuan perjalanan domestik jamaah haji ke dalam APBD. Biasanya berupa sumbangan dan kebijakan wali kota saja.

Untuk tahun ini Pemko menganggarkan perjalanan domestik bagi calon haji sebesar total Rp870 juta.

"Jumlah ini akan digelontorkan bagi 1.300 (anggota) jamaah. Dengan besaran masing-masing mendapat Rp600.000," tuturnya.

Alek menambahkan, dengan adanya bantuan biaya perjalanan domestik ini diharapkan setiap anggota jamaah bisa terbantu dalam melaksanakan ibadahnya ke Tanah Suci.

Sekedar informasi data yang dikirim Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau jumlah calon haji Kota Pekanbaru tahun 1438 H atau 2017 Masehi mencapai 1.155 orang.

Pewarta: Fazar Muhardi/Vera Lusiana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017