Padang (ANTARA News) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mewajibkan Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkungan kerja daerah tersebut untuk melaksanakan Kegiatan Subuh Berjamaah sekali dalam sebulan di Masjid Agung Nurul Iman.

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh ASN muslim sejak pukul 03.30 WIB dengan ibadah sunat lainnya," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah, dikonfirmasi di Padang, Senin.

Dia menyebutkan kegiatan ini bukan semata melaksanakan Shalat Shubuh berjamaah namun juga mulai Tahajud, Witir, Qiyamul Lail, Tilawah, serta ceramah agama.

Manfaatnya kata wali kota untuk memberikan siraman rohani sekaligus tambahan ilmu pengetahuan tentang agama.

"Khususnya memberikan dukungan kepada anak yang melaksanakan kegiatan Pejuang Subuh," kata dia.

Dengan adanya contoh dari orang tua tentu akan memotivasi anak untuk terus melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid.

Selain itu kedua kegiatan tersebut bertujuan menyemarakkan masjid yang cenderung kosong beberapa waktu terakhir.

Sedangkan manfaat besar lainnya untuk membiasakan bangun pagi, memberikan penyegaran yang berimplikasi pada peningkatan produksi kinerja.

"Agama dan kerja tidak bisa dipisahkan keduanya perlu untuk kemajuan," ujarnya.

Sementara itu Rektor Universitas Andalas (Unand) Prof Tafdil Husni mengatakan kegiatan agama untuk menunjang kinerja amat bermanfaat.

Dia mencontohkan keberhasilan Akreditasi Unand salah satunya karena kegiatan wirid mingguan.

Dengan kegiatan terebut kata dia muncul kebersamaan dan persamaan persepsi dalam membangun institusi ke depan.


Pewarta: M R Denya Utama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017