Jakarta (ANTARA News) - Penyebaran isi kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017 ini jangan sampai menjauh dari kebhinekaan atau bersifat memecah-belah masyarakat demi kelancaran dan persatuan warga.

Koordinator Sahabat Anies-Sandi, Anggawira, Selasa, menganggap adanya video kampanye dari pasangan Basuki-Djarot yang beredar di media sosial yang telah memojokkan kelompok tertentu, sehingga Anggawira menilai bahwa pasangan calon petahana tersebut telah khilaf.

"Ya, mungkin khilaf buat video ini. Mereka tidak sadar bahwa video yang beredar di instagram dan menjadi viral ini kembali telah menyinggung," katanya.

Untuk itu, Koordinator Sahabat Anies-Sandi itu menyatakan pihaknya akan melayangkan laporan ke KPU dan Bawaslu agar video tersebut ditarik dan dilarang tayang karena tidak sesuai dengan nilai-nilai kebhinekaan.

Relawan di dunia digital yang aktif dalam menyebarkan pesannya di dalam media sosial daring dinilai bakal berperan penting/krusial dalam menentukan pihak yang bakal memenangkan pemilihan kepala daerah di wilayah DKI Jakarta.

Koordinator Relawan Digital Anies-Sandi (Insider) Anthony Leong, Jumat (7/4), menyadari peran penting media sosial dalam menjaring dukungan.

Untuk itu, ujar Anthony, diharapkan kepada seluruh relawan untuk dapat memaksimalkan potensi yang ada khususnya melalui media sosial kepada warga.

"Kami ajak mereka untuk berkreasi sebebas, dan sekreatif mungkin lewat konten. Namun, kami selalu tegaskan agar konten yang dibuat jauh dari isu SARA, dan tidak memuat provokasi. Kita jual value yang positif tentang Anies-Sandi di media sosial," jelasnya.

Dia mengakui bahwa banyak tantangan yang dihadapi antara lain terkait masalah bully, dan kampanye hitam serta sejumlah informasi hoax yang disebar para buzzer di dunia maya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti meminta pasangan calon, tim sukses, dan simpatisan yang berkampanye dalam masa Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tidak melakukan kampanye negatif.

"Sebaiknya kampanye negatif maupun kampanye hitam tidak dilakukan karena sama-sama memiliki kepentingan untuk menjatuhkan lawan," kata Mimah Susanti dalam diskusi bertajuk Adu Program VS Kampanye Hitam di Jakarta, Sabtu (1/4).

Mimah Susanti menjelaskan bahwa kampanye hitam dengan tegas dilarang karena cenderung berisi fitnah. Tetapi kampanye negatif meski kadang didasarkan pada fakta sebaiknya tetap tidak dilakukan karena hanya akan memperkeruh suasana dalam masa pilkada.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017