Kuala Lumpur (ANTARA News) - Panglima Angkatan Tentara Malaysia (ATM) Jenderal Dato Sri Abdul Aziz Zainal meminta kawasan Ambalat dapat digarap bersama oleh kedua belah pihak, Indonesia-Malaysia, dari pada meributkan terus boleh atau tidak digarap karena itu tugasnya pemerintah. "Yang penting bukan kawasan itu siapa punya. Boleh ambil ikan atau tidak. Yang penting adalah perkongsian dari hasil tanpa mempermasalahkan aspek-aspek yang merumitkan," kata Panglima ATM Abdul Aziz yang didampingi Panglima Marsekal TNI Djoko Suyanto, dalam jumpa pers bersama, usai sidang "High Level Committee" atau pertemuan puncak Malaysia-Indonesia ke-3, di Kuala Lumpur, Kamis. Ia mengatakan hal itu ketika ANTARA yang menanyakan apakah nelayan-nelayan Indonesia dibolehkan mengambil ikan di kawasan Ambalat, tempat Malaysia telah mengeluarkan peta sejak tahun 1979 yang membuat batas lautnya masuk jauh ke Selatan dalam kawasan Selat Makasar atau wilayah Indonesia. Kemenangan Malaysia atas sengketa Sipadan dan Ligitan telah membuat Malaysia semakin "ngotot" dengan batas-batas wilayah, seperti peta yang dikeluarkan tahun 1979. Ia mengatakan dirinya tidak punya wewenang untuk memutuskan boleh atau tidak karena masalah boleh atau tidak kini sedang terus dirundingkan oleh pemerintahan Indonesia dan Malaysia. Ia menegaskan tidaklah penting boleh atau tidak, tapi bagaimana kedua belah pihak memanfaatkan hasilnya secara bersama. Ditambahkan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto bahwa ada Departemen Luar Negeri Indonesia dan Malaysia yang kini terus merundingkan kawasan Ambalat. Biarlah dirundingkan oleh pemerintah dan kedua kepala negara. Soal pembalakan liar Sementara itu, ketika ditanya masih maraknya illegal logging di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Panglima TNI dan ATM keduanya mengemukakan bahwa sulit untuk memantau illegal logging di perbatasan, karena terlalu luasnya perbatasan walaupun sudah banyak ditempatkan pos-pos dan aparat di lapangan. "Walaupun ditempatkan beratus ribu aparat keamanan, tetap saja sulit memantau illegal logging yang terjadi di perbatasan, karena terlalu panjangnya daerah perbatasan," kata Panglima ATM. Tapi dikemukakan, berdasarkan laporan-laporan dibahas dalam HLC Malindo ke-3, kasus-kasus illegal logging semakin menurun. HLC Malindo adalah salah satu badan kerjasama di bawah GBC (General Border Committee) antara pemerintah Malaysia dan Indonesia yang bertujuan menangangi masalah keamanan di daerah perbatasan kedua negara. Kegiatan HLC Malindo meliputi bidang operasi yang diselenggarakan oleh Badan Coordinated Operations Control Committee (COCC). Sidang HLC ke-3 membahas dan membuat evaluasi hasil kerjasama sidang GBC ini telah membahas dan membuat evaluasi hasil kerjasama sidang GBC Malindo ke-2 yang telah dilaksanakan di Jakarta, pada 22 November 2006 berdasarkan hasil sidang GBC Malindo ke-35 yang diadakan di Jakarta, 15 Desember 2006. Agenda HLC ke-3 juga membahas perkembangan keamanan dan pembangunan di daerah perbatasan antara kedua negara serta merumuskan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas bersama demi kepastian keamanan di kawasan perbatasan. Pertemuan HLC ke-4 Malindo akan diadakan di Jakarta November 2007. (*)

Copyright © ANTARA 2007