Solo (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah didukung Polres Kota Surakarta menggeledah Keraton Kasunanan Surakarta, Sabtu, terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen.

Polisi dalam proses penggeledahan di Keraton Surakarta tersebut menjaga ketat pintu masuk, dan tidak sembarang orang yang diizinkan keluar masuk keraton.

Bahkan, sejumlah para abdi dalem yang akan masuk keraton harus diperiksa dan ada yang tidak diizinkan selama proses penggeledahan.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol R Djarod PH Madyoputro mengatakan penggeledahan terkait laporan tanggal 10 April 2017 tentang dugaan pemalsuan dokumen dari pihak keraton.

"Kami selain mendapat laporan adanya dugaan pemalsuan, juga permintaan pengamanan terhadap kegiatan upacara adat Tingalan Dalem Jumenengan PB XIII," kata R. Djarod.

Polisi menggeledah di dalam keraton mulai pukul 12.00 WIB hingga sekarang dan dapat mengumpulkan dan mengamankan beberapa barang bukti.

"Kami menindaklanjuti laporan adanya dugaan yang disangkaan itu. Proses penyidikan sedang dilakukan, dan akan terus dikembangkan mencari bukti lainnya," kata R Djarod.

Menurut dia, beberapa barang bukti yang dapat diamankan antara lain sebuah stempel, satu perangkat alat komputer, printer, blangko pemberian gelar (kekancingan), satu bendel surat permohonan, dokumen lainnya yang ada hubungannya dengan kekancingan.

"Barang bukti langsung diamankan oleh tim penyidik Polda Jateng untuk dilakukan penelitian," katanya.

Menurut dia, sejumlah barang bukti akan dilakukan penelitian terkait keabsahnya dengan serangkaian berita acara apakah betul terjadi dugaan pemalsuan surat sesuai masuk unsur Pasal 263 KUHP, tentang Pemalsuan.

"Berdasarkan laporan yang diterima, hal itu, sudah dilakukan sejak Juli 2013 hingga sekarang. Kita masih teliti dan kumpulkan bukti-bukti," katanya.

(U.B018/S027)

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017