Jakarta (ANTARA News) - Dana kampanye putaran kedua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar Rp17,6 miliar.

"Ada dana yang masih tersisa dari dana kampanye tersebut sekitar Rp150 juta yang akan diberikan kepada fakir miskin dan anak yatim," kata Sandiaga, di Pusat Pemenangan Sandiaga Uno, di Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu malam.

Sementara besar dana kampanye pasangan Anies-Sandi pada putaran pertama sebesar Rp65,3 miliar, maka totalnya sebesar Rp82,8 miliar.

Sumber dana kampanye terbesar berasal dari Sandiaga sebanyak 89 persen, badan hukum sebesar delapan persen dan tiga persen modal dari sisa dana putaran pertama.

"Dana yang ada untuk kampanye sumber dari badan hukum dapat dipertanggungkan dam jelas asal - usulnya. Dan pengelolaannya dilakukan secara transparan," kata Sandiaga.

Sementara itu, untuk dana kampanye tersebut tidak termasuk untuk dana swadaya yang dikeluarkan warga, karena tidak tercatat.

"Banyak swadaya warga yang tidak tercatat misalnya utuk program OK OCE, Harga OK," katanya.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017