Negara (ANTARA News) - Pembuangan sampah ke aliran maupun bantaran sungai, menjadi masalah di Kabupaten Jembrana, Bali, yang sampai saat ini sulit untuk diatasi.

"Hal itu karena kesadaran masyarakat untuk membuang dan mengelola sampah masih kurang. Petugas kami sampai kewalahan membersihkan bantaran sungai dari sampah, karena baru sehari dibersihkan besoknya sudah menumpuk lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jembrana I Ketut Kariadi Erawan, di Negara, Senin.

Pantauan di lapangan, beberapa bantaran sungai yang dipenuhi sampah antara lain sungai yang berada di Kelurahan Dauhwaru dan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana.

Di salah satu titik tebing bantaran ini, berbagai macam sampah menggunung sehingga lebih mirip tempat pembuangan sampah dibandingkan bantaran sungai.

Tumpukan sampah cukup banyak juga terlihat di sungai belakang Pasar Umum Negara, padahal di tempat ini petugas dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan hampir setiap hari membersihkannya.

Kariadi mengatakan, lewat program kali bersih, saat ini pihaknya fokus membersihkan saluran air di sekeliling Gedung Kesenian Bung Karno dan Sungai Ijogading, yang merupakan simbol Kota Negara.

"Untuk menjaga sungai agar bersih dari sampah, tetap peran terbesar dari masyarakat. Padahal kami sudah sediakan di beberapa titik kontainer untuk membuang sampah," katanya.

Menurutnya, jumlah petugas kebersihan saat ini tidak sebanding dengan banyaknya warga yang membuang sampah ke sungai, dan tidak akan pernah cukup jika tidak diimbangi kesadaran bersama.

"Banyak atau sedikitnya petugas sebenarnya tidak berpengaruh, asal masyarakat sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Berapapun kami tambah petugas kebersihan, kalau prilaku masyarakat membuang sampah masih seperti ini, tetap saja tidak mampu mengatasinya," katanya.

Untuk merubah kebiasaan masyarakat dalam membuang sampah, ia mengatakan, pihaknya sedang merancang program seperti Keluarga Berencana, karena terbukti efektif terhadap masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi yang gencar seperti program Keluarga Berencana akan pihaknya lakukan, hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.

Selain itu, menurutnya, Badan Usaha Milik Desa bisa diwajibkan memiliki unit pengelolaan sampah, yang peralatannya bisa difasilitasi oleh pemerintah.

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017