Pemerintah Pusat tidak mengenal istilah retribusi. Oleh karenanya sejak beralihnya kewenangan pengelolaan Jembatan Timbang kepada pemerintah pusat, saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apapun...."
Lombok (ANTARA News) - Sebanyak 25 jembatan timbang kembali beroperasi di seluruh Indonesia mulai Jumat (21/4) melalui peresmian di Tuban, Jawa Timur.

"Saya baru operasionalkan 25 jembatan timbang tadi pagi pukul 8.00 dari semula 141 jembatan timbang yang sebelumnya banyak yang tidak berfungsi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto dalam diskusi Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Lombok, Jumat.

Pudji mengatakan dari 25 jembatan timbang tersebut, sembilan di antaranya akan dijadikan proyek percontohan.

Dia mengatakan peresmian pengoperasian 25 Unit Jembatan Timbang ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi darat kepada masyarakat, khususnya terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi darat.

"Saya ingin menyampaikan harapan Menteri Perhubungan agar acara ini tidak hanya sekedar seremoni belaka namun juga agar ada perubahan fundamental dalam pelaksanaannya, termasuk di dalamnya operasional, penindakan dan penegakan hukum terhadap angkutan barang," katanya.

Dia menambahkan dalam pengoperasian Jembatan Timbang harus terwujud semangat tata kelola yang baik dan bersih.

"Untuk mewujudkannya harus didasari niat mau berubah ke arah positif. Tidak ada lagi pungutan liar di Jembatan Timbang," tegas Pudji.

Terdapat tiga manfaat dari pengoperasian jembatan timbang, yang pertama tidak ada lagi kendaraan bermuatan lebih.

Kedua, lalu lintas lancar, tidak macet dan minim kecelakaan, ketiga, jalan lebih awet, tidak cepat rusak.

Pudji juga menekankan bahwa sebagai aparatur perhubungan harus mengubah pola pikir.

"Jangan mempersulit tapi harus mempermudah. Sebagai aparatur kita wajib melayani masyarakat, dengan ikhlas dan berkualitas," katanya.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa sejak 1 Januari 2017, pengelolaan Jembatan Timbang beralih ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

"Adanya perubahan kewenangan terhadap pengelolaan Jembatan Timbang adalah sebagai salah satu langkah dalam upaya menjalankan fungsi pengawasan secara ketat agar pengoperasian jembatan timbang dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih.

Namun kenyataan selama ini, menurut dia, jembatan timbang terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau disebut Retribusi Daerah.

"Pemerintah Pusat tidak mengenal istilah retribusi. Oleh karenanya sejak beralihnya kewenangan pengelolaan Jembatan Timbang kepada pemerintah pusat, saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apapun. Karena itu sudah termasuk Pungutan Liar. Saya tidak mau mendengar ada anggota saya yang ditangkap oleh tim Saber Pungli," katanya.

Selain itu, Pudji juga meluncurkan maskot dan slogan jembatan timbang yaitu Wow Semakin Pas dan Keren.

"Slogan ini harus diresapi oleh semua anggota Jembatan Timbang. Bukan hanya sekadar kalimat namun ada makna di dalamnya. Ada harapan di sana bahwa sekarang jembatan timbang semakin Pas dalam menimbang muatan kendaraan," ujar Pudji.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan Jembatan Timbang, pada Tahun 2017 juga akan dilakukan pembenahan berupa perbaikan (make-up) terhadap fasilitas penimbangan kendaraan bermotor sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang meliputi pencahayaan (lampu highmast, lampu PJU listrik, lampu sorot), signage (papan nama, rambu lalu lintas), Rambu Pendahulu Penunjuk Jurusan (RPPJ), warning light), estetika utilitas (pengecatan interior, eksterior, plafond); sistem keamanan (Alat Pemadan Api Ringan (APAR), pagar depan), lain-lain (genset, AC split, tata suara, penangkal petir).

Dari total sebanyak 141 Jembatan Timbang di seluruh Indonesia, sebanyak 25 Jembatan Timbang mulai hari ini dibuka, termasuk didalamnya terdapat 9 Jembatan Timbang yang menjadi proyek percontohan sebagai berikut, Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di Pulau Jawa, yaitu UPPKB Losarang (Provinsi Jawa Barat), UPPKB Wanareja (Provinsi Jawa Tengah), UPPKB Widang (Provinsi Jawa Timur) dan UPPKB Widodaren (Provinsi Jawa Timur).

UPPKB di Pulau Sumatera, UPPKB Senawar Jaya (Provinsi Sumatera Selatan), UPPKB Sarolangun (Provinsi Jambi) dan UPPKB Seumadam (Provinsi Aceh).

UPPKB di Pulau Sulawesi, UPPKB Bitung (Provinsi Sulawesi Utara) dan UPPKB Macopa (Provinsi Sulawesi Selatan).

25 UPPKB atau jembatan timbang yang akan beroperasi adalah jembatan timbang Seumadam, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh; Jembatan Timbang Subulussalam, Kabupaten Subulussalam, Aceh; Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Mambang Muda, Kabupaten Labuan Batu Utara, Sumatera Utara; Balai Raja, Kabupaten Bengkalis, Riau;Tanjung Balik, Kab. Lima Puluh Kota, Sumatera Barat;Jambi Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi;Sarolangun, Kota. Sarolangun, Jambi;Senawar Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kemudian, Jembatan Timbang Kota Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan; Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat; Wanareja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah; Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah; Kulwaru, Kabupaten Kulonprogo, D.I. Jogjakarta; Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur; Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur; Sedarum, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Jembatan Timbang Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur; Cekik, Kabupaten Jembrana, Bali; Siantan, Kota Pontianak Kalimantan Barat; Anjir Serapat, Kabupaten . Kapuas, Kalimantan Tengah; Bitung, Kota Bitung, Sulawesi Utara dan Maccopa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

Sebelum dilakukannya, Kementrian Perhubungan telah mengadakan MOU dengan Polri dan Kementrian PU-PERA guna mendukung pelaksanaan operasional jembatan seluruh Indonesia.

Dengan adanya kerjasama tiga instansi pemerintahan ini, diharapkan bantuan pengamanan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, bantuan penyediaan prasarana jalan, bantuan penyediaan lahan untuk mendukung operasional Jembatan Timbang dapat mengurangi beban jalan raya, yang pada akhirnya dapat meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017