Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mengkaji program restrukturisasi mesin tekstil, yang sempat berhenti selama dua tahun, untuk kembali diberlakukan.

"Sebetulnya kalau kita lihat dampaknya itu cukup signifikan. Jadi, restrukturisasi ini harus dilakukan," kata Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Selasa.

Sigit menyampaikan, Kemenperin melakukan kajian terhadap program restrukturisasi mesin tekstil selama dua tahun atau selama berhenti dilakukan.

Menurut kajian tersebut, restrukturisasi mesin tekstil mampu meningkatkan pertumbuhan industri tekstil, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan efektif membantu operasional industri tekstil.

Kendati belum disampaikan waktu pemberlakuannya kembali, Sigit memberi sinyal bahwa program tersebut akan kembali dilakukan.

Diketahui, restrukturisasi mesin tekstil merupakan program Ditjen IKTA Kemenperin untuk mendukung kegiatan usaha industri tekstil berupa pemotongan bunga bank untuk pembelian mesin baru tekstil.

Dengan adanya program ini, pelaku usaha akan lebih ringan membeli mesin tekstil terbaru karena 10 persen bunga bank dari pembelian mesin tersebut akan dibayarkan melalui program itu.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017