Stockholm (ANTARA News) - Pendiri WikiLeaks Julian Assange mengajukan mosi di Swedia, Rabu (3/5), untuk meminta pencabutan surat perintah penangkapan di Eropa terhadap dirinya atas kasus dugaan pemerkosaan setelah otoritas Amerika Serikat mengatakan pihaknya berusaha menangkap Assange, demikian menurut kuasa hukumnya.

Assange (45) membantah dugaan pemerkosaan di Swedia pada 2010. Ia khawatir dirinya akan diekstradisi ke AS.

Ia berlindung di kedutaan besar Ekuador di London sejak 2012 dan terancam ditangkap oleh kepolisian Inggris jika ia keluar dari gedung tersebut.

Kuasa hukumnya Per Samuelsson mengatakan mosi baru tersebut diajukan karena Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengatakan pada April silam bahwa penangkapan Assange akan menjadi prioritas.

"Hal ini mengisyaratkan bahwa kami kini dapat menunjukkan AS memiliki keinginan untuk mengambil tindakan… ini alasan kami meminta agar surat perintah penangkapan dibatalkan agar Julian Assange dapat terbang ke Ekuador dan menikmati suaka politik," ujar Samuelsson kepada AFP.

Ia mengatakan mosi tersebut diajukan di pengadilan Stockholm pada Rabu dan butuh waktu sekitar dua hingga tiga pekan agar putusan dikeluarkan. (ab/)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017