Pontianak (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di provinsi iini untuk tidak ikut-ikutan kelompok radikal yang bisa memecah persatuan masyarakat.

"Pegawai Negeri/ASN jangan ikut-ikut kelompok radikal karena tidak ada radikal di sini, yang ada itu kita mempertahankan Pancasila sesuai dengan sumpah janji dan Panca Prasetya Korpri. Ini sudah perintah pemerintah, perintah kepala negara, perintah negara," kata sang gubernur pada apel awal Bulan Mei, Senin.

Menurutnya, ASN harus menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa sesuai sumpah dan janji Panca Prasetya Korpri, serta harus menolak aliran radikal yang coba memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cornelis meminta seluruh ASN di Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak mengingkari Pancasila, tidak mengingkari UUD 1945, menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa, dan meminta Kepala Dinas Komunikasi dan informasi untuk memantau media sosial terutama yang mengarah pada provokasi dan memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat di Kalimantan Barat.

"Tugas ASN menjaga Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata dia.

Cornelis menjelaskan, masalah kelompok-kelompok radikal itu sudah dibicarakan pada KTT ASEAN beberapa waktu lalu di Filipina. "Negara-negara ASEAN sudah sepakat tidak ada lagi kelompok radikal di dalam ASEAN."


Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017