Timika (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan Pembangkit Listrik Tenaga Minyak Gas (PLTMG) di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, sudah bisa beroperasi pada 2019.

"PLTMG Timika sebelum 2019 sudah jalan," ungkap Jonan di Timika, Rabu.

2019, sesuai dengan target Presiden Joko Widodo yang diungkapkannya pada acara Groundbreaking PLTMG MPP Jayapura 50 MW di Jayapura, Papua, Selasa 9 Mei lalu untuk penambahan listrik mencapai 730 Megawatt (MW) untuk memasok desa-desa di Papua dan Papua Barat yang disiapkan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua pada 2020.

PLTMG yang diagendakan akan dibangun di kawasan Pomako, Timika tersebut hingga kini belum dapat dilaksanakan lantaran terkendala pembebasan lahan. Pemkab Mimika hingga kini masih melaksanakan proses pembebasan lahan.

Asisten II Setkab Mimika, Marthen Paiding yang juga sebagai ketua tim untuk proses pembebasan lahan PLTMG mengatakan Pemkab Mimika telah menyelesaikan proses konsultasi publik untuk lokasi pembangunan.

"Sekarang prosesnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mimika untuk pembentukan satgas A dan satgas B yang akan bertugas melakukan verifikasi dan advokasi. Setelah itu baru masuk tahapan apraisal," tutur Marthen.

PLTMG Timika, rencananya akan dibangun di atas tanah seluas 12.000 hektare dari lokasi yang sebelumnya berstatus hutan lindung.

Marthen mengatakan sebelumnya pihaknya telah mengusulkan pengalihan fungsi hutan seluas 35.000 hektare, namun Kementerian Lingkungan Hidup hanya menyetujui pengalihan fungsi hutan yang sebelumnya adalah hutan lindung seluas 12.000 hektare menjadi hutan produksi.

Proyek PLTMG Timika yang akan dibangun di dekat kawasan Pelabuhan Paumako direncanakan mencapai kapasitas daya 50 MW, dan pembangunannya akan dilakukan secara bertahap.

Tahap awal, PLTMG akan mampu menyuplai daya listrik ke Kota Timika sebesar 10 MW. sedangkan 40 MW akan menyusul.

Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017