Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan mengatakan organisasi kemasyarakatan yang akan dibubarkan pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bukanlah sebuah gerakan dakwah.

"HTI bukan gerakan dakwah tapi gerakan politik," kata Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Budi juga menilai bahwa HTI adalah gerakan transnasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem khilafah.

Lebih lanjut ia mengatakan, HTI dilarang di banyak negara baik negara-negara demokrasi, negara Islam maupun negara yang berpenduduk mayoritas muslim.

Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Belanda, Malaysia, Turki, Perancis, Tunisia, Denmark, Yordania, Jerman, Mesir, Spanyol, Uzbekistan, Rusia, serta Pakistan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia.

"Mencermati berbagai pertimbangan, serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," ujar Wiranto.

Hal itu disampaikan Wiranto usai bertemu Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8/5).


Baca juga: (Kepala BIN: Pembubaran HTI dibenarkan secara hukum)

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017