Jayapura (ANTARA News) - Pihak kepolisian menyatakan kebakaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang berlokasi di Jalan Sam Ratu Langie, Kota Jayapura, Selasa, sekitar pukul 07.45 WIT, diduga kuat akibat arus pendek listrik.

Paur Humas Polres Jayapura Iptu Yahya Rumra mengemukakan hal itu kepada Antara di Jayapura, sesaat setelah kobaran api dipadamkan.

Ia mengatakan api yang melalap plafon lantai dua gedung DPRP itu baru dapat dipadamkan satu jam kemudian setelah petugas pemadam kebakaran yang dibantu polisi berupaya memadamkan sumber api.

Dua unit mobil kebakaran dibantu satu unit "water canon" milik Polda Papua dan truk tangki air dikerahkan untuk memadamkan api di plafon yang cukup dekat dengan ruang sidang utama, sehingga api tidak sempat meluas ketempat yang lainnya.

"Api cepat dipadamkan sehingga tidak sempat menjalar ke ruangan lain di gedung DPRP," kata Iptu Yahya seraya menambahkan untuk memastikan penyebabkan kebakaran penyidik akan melakukan penyidikan intensif.

Gedung DPRP yang terbakar berlantai dua yang menyambung dengan gedung berlantai lima tempat komisi dan fraksi beraktivitas.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017