Jakarta (ANTARA News) - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan - Sandiaga Salahuddin Uno (Anies-Sandi) berkomitmen untuk memperhatikan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin di Cikini, Jakarta Pusat.

Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin sebagai salah satu objek perhatiannya, karena sudah masuk dalam program kerja. Anies pun terheran dengan tempat tersebut, setelah melihat-lihat koleksi yang tersimpan di sana.

"Ini suatu harta karun sastra yang luar biasa. Di tempat ini, kita menemukan karya-karya yang dirawat dengan baik, dan punya nilai historis dan pembelajaran yang luar biasa," kata Anies, selepas melihat koleksi di Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa.

Anies ingin menyampaikan apresiasi kepada Ajip Rosidi dan timnya, selaku pihak pengelola HB Jassin, karena sudah bekerja tanpa terekspose media. Padahal, tempat dokumentasi tersebut jauh dari kata terkelola dengan layak. Melihat kondisi tersebut, Anies turut prihatin, karena ini harta karun yang tersimpan di HB Jassin dalam pengelolaannya terbengkalai.

"Ini bukan hanya masalah Pemda, ini juga bukan masalah warga Jakarta saja. Tapi, ini menyangkut aset nasional yang berada di Jakarta. Karena itu kita pilih ambil tanggung jawab, melakukan revitalisasi, kita ingin tempat ini jauh lebih baik," katanya.

Dia juga menghimbau bahwa bangsa ini harus memberi perhatian perihal sastra dan dokumentasi. Ia beserta Sandiaga berkomitmen untuk mengubah tata cara pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin, supaya tidak terbengkalai.

"Masalah ini harus menjadi fokus seluruh warga, terutama anak muda Jakarta untuk bisa ambil tanggung jawab lebih baik," kata Anies.

Dalam janji kerja Anies-Sandi, masalah perhatian terhadap pusat dokumentasi sastra, secara ekplisit memang menyangkut Pusat Dokumentasi Sastra HB Jassin tersebut, katanya.

"Itu termasuk dalam rencana kita. Jadi nanti kita akan bicara lebih jauh teknisnya. Ini bukan kejadian sekali dua kali, dari tahun 1980-an sudah susah untuk mendapat pendanaan," kata Anies.

Itu tugas Tim Sinkronisasi untuk menterjemahkannya agar bisa dikelola denga APBD. Itu ada aturan hukumnya, ada perda, dan Mendagri, dan akan mencari pola yang tepat, katanya.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017