Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar, menyesalkan langkah penyidik meningkatkan status hukum Firza dari saksi menjadi tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi.

"Kita sesalkan kalau itu terjadi," kata Azis saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa malam.

Azis mengatakan penyidik seharusnya memeriksa yang mengunggah dan merekayasa tuduhan penyebaran aksi pornografi tersebut.

Azis mengaku turut mendampingi pemeriksaan Firza Husein di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Azis mempertanyakan penyidik yang mendapatkan pelaku yang mengunggah percakapan dan foto aksi pornografi itu.

"Menurut saya itu tidak sulit dibandingkan menetapkan tersangka (Firza) yang sebenarnya korban," ujar Azis.

Azis menyatakan kemungkinan kliennya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka Firza.


Baca juga: (Polisi tetapkan Firza Husein sebagai tersangka)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017