Bogor (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan mengapresiasi langkah Oppo Indonesia yang menghancurkan 23.000 unit smartphone dengan kualitas di bawah standar, dan menyebut langkah ini patut ditiru produsen lain.

"Kami dari pemerintah sangat mengapresiasi. Ini perlu dicontoh pelaku usaha lain baik di bidang telepon seluler maupun bidang lainnya," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Wahyu Hidayat, di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Ia mengatakan, langkah Oppo tersebut juga dapat melindungi konsumen sebagaimana disebutkan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Sejauh ini dari produsen telepon seluler, baru Oppo yang melakukan ini. Dari sektor lain sebelumnya juga ada, pompa air," kata Wahyu.

Pemusnahan yang dilakukan di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat itu, mencakup unit smartphone, aksesori dan kemasan yang rusak saat penyimpanan atau yang tidak bisa diperbaiki di pusat perbaikan.


Proses pemusnahan dimulai dengan pemisahan antara unit dan aksesori dengan kemasan yang kemudian digilas, yang selanjutnya diletakkan dalam wadah berisi konsentrat garam selama tiga hari atau lebih untuk menghilangkan aliran listrik yang terkandung di dalamnya.

Selanjutnya benda-benda itu diletakkan di dalam stabilization lit yang akhirnya menjadi limbah untuk ditangani oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri. Proses penghancuran berlangsung sekira dua hingga tiga pekan.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017