Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tannos mengungkap pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) saat menyampaikan kesaksian mengenai proyek pengadaan KTP-Elektronik kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.

"Untuk proyek e-KTP ini saya bertemu dengan bapak Setya Novanto," kata Paulus, yang memberikan keterangan via telekonferensi dari Singapura.

Paulus memberikan keterangan dari Singapura untuk dua orang terdakwa, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

"Pada saat itu Beliau mungkin saya rasa ketua Fraksi Golkar di DPR pada saat itu," tambah Paulus.

Pertemuan itu menurut Paulus terjadi pada Oktober-November 2011.

"Saya diminta Saudara Andi Agustinus untuk bersama-sama bertemu dengan Saudara Bapak Setya Novanto. Saya berpikir Andi ini ingin menyombongkan diri bahwa dia kenal Setya Novanto. Saya diberikan alamat agar bertemu langsung dengan Bapak Setya Novanto," ujar Paulus.

Ia pun kemudian datang ke rumah Setnov di Jalan Wijaya 13.

"Saya datang lebih dulu karena Andi Agustinus terjebak macet, jadi Andi mengatakan silakan masuk dulu sebab sudah waktunya ketemu Bapak Setya Novanto. Setelah saya masuk melewati Satpam, di dalam sudah banyak orang di sana. Akhirnya saya bertemu Pak Setya Novanto, itu pertama kali saya bertemu Setya Novanto dan saya memperkenalkan diri saya," ungkap Paulus.

Saat itu dia memperkenalkan diri sebagai Direktur Utama PT Sandipala sambil memberikan kartu nama dan mengatakan bahwa dia adalah salah satu pelaksana proyek KTP-E.

"Tiba-tiba ada telepon ke Pak Setya Novanto, jadi Beliau menyendiri dan saya menunggu di ruangan. Beberapa menit kemudian staf Pak Setnov memberi tahu saya bahwa Beliau ada janji keluar dan sebaiknya dibuat janji lagi di kantornya," tambah Paulus.

Ia pun menghubungi Andi Agustinus alias Andi Narogong bahwa pertemua saat itu akan dijadwalkan ulang di kantor Setnov.

Beberapa hari kemudian, Paulus dan Andi pun mendatangani kantor Setnov di bilangan Sudirman Central Business District (SCBD).

"Kami ke kantornya, saya tidak ingat lantai berapa tapi Andi kembali ke mobil untuk mengambil dokumen lalu saya masuk ke lift tapi papasan dengan Pak Setnov, lalu dia tanya mau apa dan saya katakan mau melanjutkan pembicaraan yang di rumah, sedangkan Andi masih mengambil dokumen, jadi saya ketemu Setnov 2 kali itu," jelas Paulus.

"Dari sudut pandang Anda apa kepentingannya?" tanya hakim Jhon.

"Menurut saya Andi mau tunjukkan ke saya bahwa Andi ini orang dekat dengan Setnov, mungkin tujuan dari Andi adalah dengan pergi dengan saya, itu hanya pikiran saya," jawab Paulus.


Baca juga: (Saksi kasus KTP-e bersaksi via telekonferensi dari Singapura)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017