Jayapura (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota Jayapura mengamankan 41 orang terkait kasus penganiayaan yang menewaskan Pius Kulua (40), di kawasan Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu dini hari.

"Kini 41 orang itu masih diamankan di Mapolres Jayapura Kota," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait, yang didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, di Jayapura, Sabtu petang.

AKBP Tober mengatakan penyidik Polres Jayapura Kota telah dikerahkan untuk menyelidiki secara pasti peran masing-masing orang dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang menelan korban jiwa itu.

Penganiayaan terhadap Pius Kulua terjadi saat ia bersama saudaranya Yuwenus Kulua (25) melintas di dekat rumah duka tempat jenasah Teresia Lampyompar (42) yang menjadi korban penganiayaan hingga tewas pada Jumat (19/5), disemayamkan.

Theresia ditemukan tewas tergeletak di selokan depan PLTD Waena, Kota Jayapura, dengan luka tusuk.

Anggota polisi yang berjaga di sekitar rumah duka sudah berupaya menghentikan pengendara sepeda motor yang berboncengan itu, namun mungkin mereka takut melihat banyaknya polisi yang sedang berjaga-jaga sehingga tetap melajukan kendaraannya, dan saat melintas di dekat rumah duka keduanya dihadang dan dianiaya massa.

"Mereka yang melakukan penganiayaan adalah keluarga Theresia yang juga meninggal akibat dianiaya, sehingga saat kedua pengendara sepeda motor melintas langsung dicegat dan dianiaya," kata AKBP Tober Sirait.

Diduga kasus penganiayaan yang menewaskan Pius Kulua itu ada keterkaitan dengan tewasnya Theresia sehari sebelumnya.

Jenasah Pius Kulua kini disemayamkan di rumah keluarganya di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Sedangkan saudaranya Yuwenus Kulua tengah menjalani perawatan intensif di RS Dian Harapan, setelah sebelumnya dirawat di RS Bhayangkara Polda Papua, namun dipindahkan atas permintaan sanak keluarganya.

(T.E006/A058)

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017