Penyelesaian proyek Kompresi Lapangan Sumpal melibatkan 100 persen tenaga kerja nasional termasuk kontaktor BUMN dengan lebih dari 1.000 pekerja."
Jambi (ANTARA News) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan fasilitas kompresi Lapangan Sumpal Gas ConocoPhilips (grissik) Ltd, di Kabupaten Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu.

Project Manager Lapangan Sumpal Wayan Budiarta di hadapan Menteri ESDM mengatakan Sumpal Compresion Project (SCP) diperlukan untuk menjaga kapasitas Sumpal di angka maksimum @310MMSCFD dan merupakan bagian dari Sumpal Phase-2 POFD 2010.

Wayan menjelaskan proyek ini dimulai 23 Maret 2015 dan telah diselesaikan tiga bulan lebih cepat dari target yakni di April 2017.

Fasilitas Sumpal Gas Station memulai operasi di tahun 2011. Lapangan Sumpal didedikasikan untuk perjanjian jual-beli gas.

Kemudian, kata Wayan, proyek ini berhasil mengoptimalisasi volume produksi dari 265 MMSCFD menjadi 310 MMSCFD dengan menggunakan kompresor.

"Proyek EFC ini diproyeksikan selesai dengan nilai biaya 25 persen di bawah nilai AFE yang disetujui yaitu sebesar USD 222.9MM menjadi USD 163.6MM," kata Wayan.

Di samping itu, katanya, pencapaian kinerja keselamatan dalam proyek itu yakni 3,24 juta lebih tanpa kehilangan waktu kerja dan tidak mencemari lingkungan.

Proyek ini, katanya, tidak mengganggu kegiatan rutin operasi produksi dan meminimalkan gangguan ke masyarakat sekitar.

"Penyelesaian proyek Kompresi Lapangan Sumpal melibatkan 100 persen tenaga kerja nasional termasuk kontaktor BUMN dengan lebih dari 1.000 pekerja," katanya menambahkan.

Menteri ESDM yang meresmikan Fasilitas Kompresi Lapangan Sumpal itu mengapresiasi ConocoPhilips dalam penyelesaian proyek industri hulu migas itu, terutama dalam keselamatan kerja.

"Kita apresiasi semua yang terlibat dalam pembangunan Sumpal. Ini aset negara dibangun dengan uang negara. Ini luar biasa pembangunannya lebih cepat, hemat anggaran dan dikerjakan mayoritas putra/i Indonesia," kata Jonan.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017