Serang (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dibentuk di daerah bertindak tegas dan bekerja optimal mengantisipasi kemungkinan adanya penimbunan kebutuhan pokok jelang Ramadhan.

"Nanti jika ada pelanggaran-pelanggaran ataupun penimbunan, akan ditangani Satgas Pangan yang dibentuk di daerah. Ini nanti akan bekerja mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran itu," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti saat memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Induk Rau Kota Serang, Banten Minggu.

Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran seperti harga kebutuhan pokok tertentu melebihi harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah, seperti harga gula pasir untuk semua jenis Rp12.500, minyak curah Rp10.500 per liter dan Rp11 untuk kemasan sederhana, maka akan ditelusuri dari mana pasokan barang tersebut sehingga menjual harga lebih dari ketentuan.

"Kita akan telusuri dimana kenaikan itu terjadi. Nah jika nanti kenaikan itu di distribut, maka akan kita lihat apakah distibutor itu sudah mendaftar atau belum," kata Tjahya.

Sebab, kata dia, ada ketentuan Permendag bahwa pelaku usaha distribusi kebutuhan pokok diwajibkan untuk mendaftar dan setiap tanggal 15 harus melaporkan stoknya berapa dan mendaftarkan gudangnya.

"Jika itu tidak dilakukan kita akan ambil tindakan, mungkin pertama tindakan administratif dulu," kata Tjahya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan kebuthan pokok di Pasar Induk Rau, ada beberapa komoditas yang naik atau harganya diatas ketentuan harga eceran tertinggi dari pemerintah seperti telur ayam sudah naik menjadi Rp23 ribu padahal di daerah lain seperti di Bandung masih Rp22 ribu.

Kemudian cabai rawit merah di Pasar Induk Rabu Rp60 ribu per kilogran, sementara di Bandung masih Rp40 ribu. Kenaikan juga terjadi pada daging ayam biasanya Rp32 ribu per kilogram, naik menjadi Rp33 ribu per kilogram.

"Daging ayam itu harusnya Rp32 per kilogram karena harga ayam hidup itu sekitar Rp18 ribu per kilogram. Jadi kalau di sini Rp33 ribu per kilogram, berarti itu sudah tinggi," katanya.

Namun demikian, untuk harga kebutuhan pokok lainnya seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, masih relatif stabil dan pasokan juga aman.

Tjahya Widayanti memantau kebutuhan pokok di pasar tradisional, gudang Bulog, gudang distributor, dan ritel modern di Serang.

"Kami mengantisipasi sedini mungkin terjadinya lonjakan permintaan yang bisa memicu kenaikan harga. Pemerintah ingin memastikan stok bapok secara nasional aman dan harga stabil. Dari hasil pantauan di Pasar Rau, menunjukkan secara umum harga barang kebutuhan pokok dan stok barang masih stabil," katanya.

Hasil pantauan menunjukkan harga barang kebutuhan pokok di kota Serang per 21 Mei 2017, relatif terkendali. Harga beras sebesar Rp10.000 per kilogram, gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng curah Rp10.500 per kilogram, daging sapi Rp120.000 per kilogram, tepung terigu Rp7.000 per kilogram.

Sementara itu Asisten II Pemprov Banten Ino S Rawita mengatakan, Satgas Pangan yang dibentuk Pemprov Banten bersama Polda Banten siap mengantisipasi kemungkinan pelanggaran-pelanggaran harga termasuk penimbunan kebutuhan pokok di wilayah Banten.

"Tim Satgas Pangan yang sudah kami bentuk bersama Polda Banten sudah bekerja. Namun sampai saat ini belum menemukan adanya penimbunan," kata Ino.

Pewarta: Mulyana
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017