Boyolali (ANTARA News) - Perampok bersenja api menembak Tri Darmoko (30) di halaman rumah orang tua korban, Dukuh Krajan Kidul, Desa Paras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu petang, yang menyebabkan korban meninggal dunia ketika warga mambawanya ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun Antara di lokasi kejadian, Desa Paras, Kecamatan Cepogo, pelaku berjumlah empat orang, dan salah satunya menembak dada Tri Darmoko.

Menurut Endarto (42), salah seorang kerabat korban, kejadian perampokan tersebut terjadi saat korban sasaran perampokan, Suparmo (62), pulang dari berdagang di Pasar Cepogo Boyolali sekitar pukul 15.20 WIB.

Korban Suparmo, seperti biasa pulang dari berjualan di Pasar Cepogo, setibanya di halaman rumahnya langsung didekati salah seorang pelaku. Pelaku kemudian berusaha merampas tas korban. Namun, belum berhasil. Tri Darmoko yang mengetahui bapaknya menjadi korban perampasan langsung membantu.

Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan langsung menembak Tri Darmoko mengenai dadanya. Pelaku yang belum memperoleh barang milik korban, lantas kabur dengan sepeda motor ke arah barat.

"Pelaku diduga ada empat orang. Namun, yang masuk merebut tas korban hanya seorang, sementara tiga lainnya ada di luar menunggu dengan tiga sepeda motor," kata Endarto.

Warga kemudian membawa korban Tri Darmoko yang terluka tembak ke rumah sakit, sementara sejumlah warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepogo.

Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi setelah mendapatkan laporan langsung memimpin anggotanya ke tempat kejadian perkara untuk melakukan penyelidikan kasus perampokan yang menelan satu korban jiwa tersebut.

Menurut Kapolres, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah saksi dimintai keterangan untuk dapat mengungkap kasus itu.

Kapolres menyebutkan dari hasil keterangan saksi, pelaku ada empat orang. Akan tetapi, hanya satu orang yang melakukan eksekutor dengan menggunakan senjata api.

"Pelaku tidak berhasil membawa tas milik korban yang isinya uang tunai sekitar Rp10 juta," kata Kapolres.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017