Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap empat orang atau pasang suami istri yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di belasan rumah tempat kejadian perkara (TKP).

"Modus yang digunakan pelaku pada saat siang hari datang ke rumah korban dan berpura-pura ingin membeli dagangan atau membantu korban. Ketika korban lengah pelaku mengambil barang-barang," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi di Pekanbaru, Minggu.

Kedua pasutri itu adalah RP (36) dan LA (32) warga Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar serta JI (25) dan NF (23) alamat Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.Untuk saat ini laporan yang menjadi dasar sementara ada dua korban yakni ED (26) perempuan dan MA (35) laki-laki.

TKP berada di Jl Baru Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan dan Jl Garuda Taskurun Kecamatan Marpoyan Damai. Barang bukti hasil curian yang diamankan satu buah dompet warna hijau dan satu unit Telepon Seluler Merk Samsung, serta sisa uang curian Rp329.000.

"Saat ini tersangka diamankan di Polsek Tampan guna proses penyidikan. Kedua pasangan dikenakan pasal 363 KUHP," ungkap Wakapolres.

Sementara itu, belasan TKP lainnya masih dalam penyelidikan kepolisian dan proses membuat laporan korban. Ada yang laporan hanya jenis C1 saja, ada yang belum, dan ada juga yang masih menurut keterangan korban.

Yang membuat laporan C 1 seperti kirban di Jln Teratai Sukajadi atas nama Yuliana dengan kerugian satu unit ponsel dan uang Rp1,5 juta. Lalu korban di Jln Bintara Payung Sekaki Linda dengan kerugian satu buah dompet dengan isi surat dan uang sebesar Rp4,4 juta.

Juga ada korban Desi di Jln Tamtama Pasar Mambo kerugian satu Ponsel, surat-surat serta uang Rp4 juta. Lalu di TKP Kulim Tenayan Raya Salsabilah dicuri tiga buah antingnya dan uang Rp2,5 juta.

Ada tiga lainnya yang belum buat laporan di TKP Tangkerang Utara atas nama Dini kerugian tiga unit ponsel dan uang Rp10 juta. Kemudian Rani dicuri dua ponsel, emas, dan uang Rp5 juta. Terakhir korban Nur Azizah Jalan Arifin Achmad dengan kerugian uang Rp8,5 juta.

"Pengakuan lain yang masih belum jumpa korbannya ada di enam TKP lainnya. Ini info awal saja, masih tunggu proses riksa tersangka dan korban selesai sehingga bisa tahu apa modus dan bukti permulaan yang cukup," ungkap Edi.

(T.KR-BAA/A029)

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017