Batang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi "Cipta Kondisi" mengamankan 50 kilogram bahan peledak atau potasium dari pedagang petasan Sugeng Utomo (58) warga Warungasem.

Pada operasi tersebut, kata Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono di Batang, Senin, polisi juga menyita 5,6 kilogram obat mercon dan 11,5 kilogram belerang.

"Puluhan kilogram potasium dan obat mercon sudah kami amankan, sementara pemilik bahan peledak sedang dimintai keterangannya," katanya.

Kapolres yang didampingi Kepala Kepolisian Sektor Warungasem AKP Achmad Almunasifi mengatakan bahwa terungkapnya kasus itu berawal adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas Sugeng Utomo. Mereka menduga Sugeng berjualan petasan.

Setelah menerima informasi itu, polisi kemudian menyamar untuk membeli obat mercon di tempat pelaku.

"Setelah adanya kebenaran dalam penyelidikan, kemudian kami menggeledah rumah Sugeng Utomo. Pada penggeledahan tersebut, kami menemukan puluhan jenis bahan peledak," katanya.

Selain mengamankan 50 kilogram potasium dan obat mercon, polisi juga mengamankan 450 mercon berbagai jenis dan ukuran.

Pada bulan Ramadan 1438 Hijriah, polisi akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat dengan sasaran perjudian, peredaran minuman beralkohol, dan petasan.

"Tiga renteng mercon yang masing-masing berisi 150 mercon dan potasium sudah diamankan di Polres Batang. Sementara itu, Sugeng Utomo mengaku jenis bahan peledak itu diperoleh dari seorang di Tegal," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017