Bandung (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap tiga remaja yang menusuk warga Cipagalo sehingga tewas pada Minggu (4/6).

"Korban yang berusia 18 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, Senin.

Polisi menangkap pelaku penusukan berinisial RG (14), AH (17), dan TA (16) dalam waktu kurang dari 12 jam di daerah Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Hendro menjelaskan para pelaku melakukan penusukan karena dendam dengan korban karena sebelumnya pernah mengambil barang milik tersangka RG, dan AH.

"Motif para pelaku ini dilatarbelakangi karena sakit hati kepada korban dan kakak korban," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa pelaku AH dan TA memukul korban sementara pelaku RG menusuk korban.

Polisi masih memeriksa tiga tersangka pelaku dan memburu tiga orang lain yang ikut terlibat dalam pengeroyokan.

"Saat melakukan aksinya pelaku berjumlah enam orang menggunakan tiga kendaraan, kita berhasil menangkap tiga orang. Kita akan terus mencari tiga pelaku lainnya," kata dia.

Polisi sudah menahan ketiga tersangka dan menyita barang bukti berupa dua sepeda motor dan satu pisau yang digunakan untuk menusuk korban dari mereka.

Polisi menjerat tersangka menggunakan pasal 340 atau 338 dan atau 170 ayat 1, 2 ke 3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan pengeroyokan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Pada Minggu (4/6) sekitar pukul 02.30 WIB, enam orang mengeroyok korban di Jalan Cipagalo, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.

Para pelaku langsung menyerang dan menusuk korban yang hendak mencari makan untuk sahur bersama seorang temannya.

Setelah menusuk korban, para pelaku pun meninggalkannya. Warga dan rekan korban kemudian langsung membawa korban yang terluka parah ke rumah sakit, tempat dia kemudian meninggal dunia.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017