Kami sudah mengajukan ke pemerintah pusat. Kalau akhirnya disetujui, maka kedepannya program RPTRA itu akan diterapkan juga di sebanyak 34 provinsi yang ada di Indonesia."
Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menginginkan agar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dapat dijadikan sebagai program yang berlaku secara nasional.

"Saya ingin sekali RPTRA yang sudah kami terapkan di Jakarta ini nantinya bisa menjadi program pemerintah pusat dan berlaku nasional," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Untuk merealisasikan hal tersebut, mantan wali kota Blitar itu pun mengaku sudah menyampaikan usulannya itu secara langsung kepada pemerintah pusat.

"Kami sudah mengajukan ke pemerintah pusat. Kalau akhirnya disetujui, maka kedepannya program RPTRA itu akan diterapkan juga di sebanyak 34 provinsi yang ada di Indonesia," ujar Djarot.

Dia menilai keberadaan RPTRA di setiap lingkungan pemukiman warga dapat dijadikan sebagai salah satu syarat untuk membangun kota yang ramah terhadap anak-anak dan kaum perempuan.

"Dengan mengangkat RPTRA menjadi program nasional, kami yakin Kota Jakarta dapat dijadikan sebagai contoh atau role model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia," tutur Djarot.

Sementara itu, mantan wali kota Blitar itu pun berharap rencana pembangunan sebanyak 100 RPTRA secara merata di wilayah DKI Jakarta dapat direalisasikan secepat mungkin.

"Tentu saja kami berharap pembangunan RPTRA di Jakarta dapat terus berlanjut, apalagi tahun ini kami berencana bangun 100 RPTRA. Sehingga semakin banyak warga yang bisa merasakan manfaatnya," ungkap Djarot.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017