Jakarta (ANTARA News) - Rencana penerbangan Garuda Indonesia ke Amerika Serikat masih terganjal dua perizinan di dua negara, yaitu Amerika Serikat sebagai negara tujuan dan Jepang sebagai negara yang akan dijadikan transit.

"Kita masih menunggu persetujuan dari Department of Transportation di Amerika untuk bisa terbang ke sana, tapi urusan ini prosesnya jalan terus," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N Mansury usai diskusi jelang buka puasa bersama di Jakarta, Senin.

Namun, Pahala mengatakan secara uji kelaikudaraan (airworthiness) dan keselamatan (safety) penerbangan, Garuda Indonesia sudah memenuhi standar.

"Kelihatannya mereka (Amerika Serikat) sedang meminta masukan-masukan dari industrinya. Kita berharap bisa terbang ke sana karena tinggal menunggu persetujuan dari Department of Transportation," katanya.

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Jepang agar segera menerbitkan izin hak angkut kelima (Fifth Freedom Traffic Right) agar Garuda Indonesia bisa mengangkut penumpang dari Bandara Narita sebagai titik transit.

"Kita juga berterima kasih kepada pemerintah Indonesia karena selama ini mendukung untuk mendapatkan Fifth Freedom itu, paling tidak respiprokal lah karena banyak maskapai Jepang beroperasi di Indonesia setiap minggunya," katanya.

Karena itu, ia menilai, Indonesia juga berhak mendapatkan izin tersebut untuk penerbangan lanjutan (connecting flight) di Narita.

"Kita berharap mendapat izin dan hak yang sama juga dong (dengan Jepang)," katanya.

Terkait frekuensi penerbangan yang akan dioperasikan, Pahala saat ini mengaku tergantung hak angkut kelima yang didapat dari Pemerintah Jepang serta trafik penumpang.

"Kita lihat dulu potensi trafik penumpang ke sana, dan kita juga lihat berapa kali kita bisa melakukan transit di Narita," katanya.

Sebelumnya, Garuda Indonesia menargetkan Juni 2017 penerbangan ke Negeri Paman Sam itu akan dimulai dengan rute Jakarta-Narita-Los Angeles.

Inisiasi penerbangan tersebut karena Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan telah lolos kategori 1 standar keselamatan penerbangan oleh otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat, yaitu Federal Aviation Administration (FAA) pada Agustus 2016 lalu.

(T.J010/A029)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017