Surabaya (ANTARA News) - Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, berhasil mengungkap pelaku pembakar seorang wanita di sebuah perkebunan di daerah Driyorejo, Gresik pada Rabu (7/6) lalu.

"Tersangka adalah Ilham Rois (41) warga Driyorejo, Gresik yang tak lain adalah suami dari wanita yang ditemukan meninggal dalam keadaan terbakar itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa.

Barung menjelaskan tersangka ditangkap di daerah Sleman, Yogyakarta pada Jumat (9/6) yang kabur setelah membakar hidup-hidup istrinya tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, korban bernama Utie Arisanti. Selain itu dalam kasus ini kaitannya dengan kekerasan dalam rumah tangga. Saat kita lakukan pemeriksaan, ternyata dari hasil olah TKP yang bersangkutan merupakan pelaku tunggal dari pembakaran yang ditemukan di kebun," ujar Barung.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro mengatakan kejadian pembunuhan dan pembakaran itu terjadi pada pukul 23.00 WIB.

"Pada awalnya tersangka beralasan mengajak korban yang merupakan istrinya ini membeli makan dan waktu korban membeli gado-gado tersangka pergi membeli bahan bakar selanjutnya dimasukan ke dalam plastik dan disimpan di dalam ember," kata Adam.

Kemudian tersangka menjemput istrinya lagi dan mengajak jalan-jalan dan dalam perjalanan tersangka mengajak korban untuk berhubungan suami-istri menuju kepersawahan. Namun, saat akan melakukan hubungan, tersangka melihat payudara korban yang dinilai ada bekas ciuman.

"Setelah terjadi cek-cok, tersangka menampar pipi korban lalu mencekik leher hingga pingsan dan menyiramkan bahan bakar ke sekujur tubuh korban," ujarnya.

Dia mengatakan, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka. Sementara atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 3 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tanga atau pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau seumur hidup.

Pewarta: Indra Setiawan/Willy Irawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017