Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli dan Tunis mengadakan rapat koordinasi untuk perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Libya dan Tunisia, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir laman resmi Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Kamis.

KBRI Tripoli semenjak berpindah lokasi ke Djerba-Tunisia pada 3 Agustus 2014 senantiasa berkoordinasi dengan KBRI Tunis dalam berbagai hal, khususnya untuk penanganan perlindungan WNI yang berada di Libya.

Diplomasi Membumi menjadi tema yang diangkat KBRI Tripoli dan KBRI Tunis pada rapat koordinasi tentang perlindungan WNI pada 2017. Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dan evaluasi dari rapat sebelumnya.

Duta Besar RI di Tripoli, Raudin Anwar menyampaikan Diplomasi Membumi (Down to Earth Diplomacy) merupakan amanat Menteri Luar Negeri dalam upaya perwakilan RI melindungi WNI di luar negeri.

"Dan hal ini juga yang telah dan akan terus dilakukan oleh KBRI Tripoli dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ujar Dubes Raudin.

Khusus dalam penanganan WNI dan TKI yang masuk ke Libya karena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), KBRI Tripoli telah melakukan berbagai upaya tindak lanjut berupa imbauan perjalanan, koordinasi dengan Kemlu Libya dan pihak berwenang di Indonesia dalam hal penanganan korban TPPO.

Pemerintah RI masih memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) informal ke beberapa negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Libya.

Sejalan dengan hal itu, Duta Besar RI di Tunis, Ikrar Nusa Bakti menyarankan penyempurnaan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku bagi KBRI Tripoli dan KBRI Tunis dalam upaya evakuasi dan pemulangan WNI dari Libya via Tunisia.

"Selain itu, perlu juga dibuat SOP internal untuk menjembatani hambatan dan kendala yang dialami selama ini, utamanya perihal koordinasi dan penanganan cepat yang dari hari ke hari selalu berkembang," ujar Dubes Ikrar.

SOP internal tersebut, menurut dia, akan bermanfaat bagi semua staf KBRI yang melaksanakan tugas untuk melindungi dan menangani WNI yang bermasalah.

"Rakor Perlindungan WNI antara kedua KBRI itu menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya adalah penyempurnaan SOP penanganan evakuasi yang mengikuti perkembangan yang ada serta peningkatan kerja sama dan koordinasi dalam perlindungan WNI.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017