Kalau terbukti, tahan. Kalau tidak terbukti, lepaskan
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan polisi mengantisipasi potensi teror pada sejumlah objek vital dan kantor polisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Pak Kapolri sudah menyatakan itu bahwa kami kedepankan tindakan preventif dan preentif. Ini salah satu kegiatan antisipasi baik di kantor polisi maupun di objek-objek vital," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Dengan bertindak preventif dan preemtif, polisi berupaya meminimalisasi potensi teror. "Jangan sampai terjadi dulu ancaman teror, baru aparat turun tangan," kata Setyo.

Menurut dia, salah satu tindakan antisipasi menjelang Lebaran adalah Operasi Ramadniya 2017 yang salah satu fokus utamanya mengantisipasi aksi terorisme.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah memerintahkan Kepala Densus 88 Anti Teror untuk mendeteksi lebih ketat pergerakan jaringan teroris menjelang Lebaran.

"Lakukan langkah-langkah preemtif, lakukan tindakan cepat kalau ada indikasi terlibat jaringan, lakukan tindakan sesuai kewenangan yang ada di undang-undang," kata Tito.

Polisi memiliki waktu 7x24 jam dalam memeriksa terduga teroris untuk mengetahui keterlibatannya dalam aksi teror. "Kita bisa melakukan penangkapan selama tujuh hari. Kalau terbukti, tahan. Kalau tidak terbukti, lepaskan," kata Tito.

Menurut Tito, sedikitnya 36 orang ditangkap usai bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu akhir Mei 2017.

"Ada yang terkait peristiwa Kampung Melayu, ada juga yang tidak terkait, tapi mereka adalah sel-sel JAD yang akan melakukan rencana serangan teror," kata Tito.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017