Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menembak mati "kapten" perampokan disertai pembunuhan nasabah bank Davidson Tantono (30) berinisial SFL saat mencari barang bukti senjata api.

"Pengakuan dari tersangka SFL (senjata api) dibuang di jalan arteri Porong Sidoarjo Jawa Timur, petugas turun mencari senjata kemudian tersangka berusaha mengambil senjata anggota," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Berupaya merebut senjata api, petugas sempat tarik-tarikan senjata api dengan tersangka sehingga petugas mengambil tindakan tegas.

Polisi lalu membawa SFL ke Rumah Sakit Dr Soetomo Jawa Timur namun tewas dalam perjalanan. "Kita lakukan otopsi terhadap jasad SFL," tutur Argo.

Polisi juga menggelandang kekasih SFL, yakni RCL, yang diduga terlibat menyiapkan tempat atau lokasi pertemuan para tersangka sebelum dan sesudah merampok.

Selanjutnya, polisi meringkus tersangka NFR yang memiliki peran menghambat orang yang mengejar pelaku perampokan.

Argo menuturkan petugas menyita uang tunai Rp6 juta dari tersangka, beberapa unit telepon selular dan jaket milik salah satu tersangka yang digunakan saat beraksi.

Sebelumnya, petugas telah meringkus empat tersangka lainnya yakni IR (meninggal dunia) TP, M dan DTK yang diduga termasuk 10 anggota komplotan perampokan di Daan Mogot, Jakarta Barat itu.

Argo mengungkapkan komplotan perampokan di Daan Mogot itu telah 23 kali beraksi di Jakarta, Tangerang, Cirebon dan Bekasi.

Penyidik mencatat kelompok bandit ini telah meraup sekitar Rp1,56 miliar dari hasil kejahatan di sejumlah wilayah.

Sekelompok penjahat merampok dan menembak Davidson usai mengambil uang tunai Rp350 juta ke bank di daerah Daan Mogot, Jumat siang 9 Juni lalu.

Penjahat menembak Davidson hingga meninggal dunia, lalu merampok uang sekitar Rp350 juta.

Para pelaku diduga telah membuntuti kendaraan korban usai keluar dari bank mengambil uang Rp350 juta untuk bayaran karyawan koperasi.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017