Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keberadaan sumber daya manusia (SDM) penyidik KPK.

"Kami menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya mengenai keberadaan SDM di KPK," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa.

Agun menyatakan pihaknya belum bisa memberikan putusan mengenai SDM penyidik di KPK karena masih akan meminta saran dan pandangan pihak lain, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Kami harus tindaklanjuti apa yang terkait penyidik di sana karena banyak hal yang perlu diperhatikan. Saya tidak berani bicara terlalu jauh," kata dia.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK mengunjungi BPK untuk konsultasi tentang hasil pemeriksaan keuangan negara pada KPK selama ini.

Sejak 2006 sampai 2016, BPK telah melakukan pemeriksaan keuangan negara berupa pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

"Kami sampaikan temuan yang ada di laporan (2006-2016). Kami diskusi dan menyampaikan hasil dari temuan BPK," kata Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara.

Anggota DPR yang hadir untuk konsultasi dengan BPK antara lain Agun Gunanjar, John Kenedy Azis, Masinton Pasaribu, Mukhammad Misbakhun, Dossy Iskandar, Risa Mariska, Arteria Dahlan, dan Eddy Kusuma Wijaya.

Sementara pemimpin BPK yang hadir antara lain Moermahadi, Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, Anggota III BPK Achsanul Qosasi, Anggota V BPK Isma Yatun, dan Anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi. 

Pewarta: Calvin B
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017