Jakarta (ANTARA News) - Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, dan orang yang melaporkan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, ke polisi berencana melaporkan dua pejabat kepolisian.




Selain itu berikut ada berita seputar perkembangan kasus pelaporan Kaesang dan rambu-rambu bermedia sosial yang bisa dibaca kembali untuk mengawali hari ini.





Jokowi-Erdogan sepakat bertukar informasi intelijen atasi terorisme


Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sepakat menjalin kerja sama dalam bidang pertukaran informasi intelijen guna memerangi terorisme setelah melakukan pertemuan bilateral di White Palace Ankara, Turki, Kamis.




Pelapor Kaesang akan laporkan dua pejabat kepolisian





Muhammad Hidayat Situmorang, yang melaporkan Kaesang ke polisi dengan tuduhan melecehkan umat Islam dan menyampaikan ujaran kebencian, berencana melaporkan dua pejabat kepolisian, salah satunya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, terkait penyebutannya sebagai tersangka.





"Ada pernyataan dari Kapolres dan Kabid Humas Polda yang menyatakan bahwa pelapor Kaesang berstatus tersangka. Bagi saya, pernyataan itu tidak relevan, karena status tersangka yang dimaksud tidak ada kaitan dengan kasus Kaesang," katanya di kediamannya di Bekasi, Kamis, merujuk pada pernyataan pejabat kepolisian itu ssoal status Hidayat sebagai tersangka kasus penyampaian ujaran kebencian melalui rekaman video terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan terkait aksi "411".


Orang-orang yang ketiban masalah gara-gara celoteh di Internet




Sebelum Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menyampaikan ujaran kebencian karena mengucapkan "dasar ndeso" di vlog yang diunggah di akun YouTube, ada beberapa orang yang juga kena masalah karena penuturannya di dunia maya, termasuk di antaranya Prita Mulyasari yang menuliskan curahan hati lewat surel mengenai layanan satu rumah sakit dan Uus yang mencuit soal pemimpin FPI.




Rambu-rambu bersosial media menurut pakar





Pengamat sosial media Nukman Luthfie mengatakan bahwa bersosial media sebenarnya tidak jauh berbeda dengan bersosialisasi di ruang publik.




"Prinsipnya itu sederhana, apapun yang diposting di sosial media kita lempar di ruang publik bisa dibaca semua orang," ujar Nukman saat dihubungi ANTARA News melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis.




Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017