Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah dan anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu pada Jumat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-e).

"Tentang penjelasan saja, untuk melengkapi," kata Jafar saat tiba di gedung KPK Jakarta.

Khotibul yang datang tidak lama sebelum Jafar. Ia tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya.

Jafar Hafsah dalam dakwaan jaksa disebut menerima 100 ribu dolar AS yang yang kemudian digunakan untuk membeli satu mobil Toyota Land Cruiser nomor polisi B-1-MLH sebagai Ketua fraksi Partai Demokrat saat itu.

Dalam sidang 3 April 2017, ia mengaku mengembalikan Rp1 miliar ke KPK.

Sementara Khatibul disebut menerima 400 ribu dolar AS dari Chaeruman Harahap. Semula Khatibul mengakui penerimaan itu tapi kemudian ia mencabut berita acara pemeriksaannya karena mengaku mengalami "jet lag".

Selain Khatibul dan Jafar, KPK juga sedang memeriksa Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Rencananya KPK juga akan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan anggota DPR dari fraksi Demokrat periode 2009-2014 Mirwan Amir dalam perkara yang sama, tapi keduanya belum datang ke KPK sampai saat ini.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017