Kalau soal fee kita tidak tahu. Saya hanya melakukan proses lelang."
Bengkulu (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah orang terkait kasus dugaan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Bengkulu non-aktif Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari.

"Ada lebih 20 orang yang diperiksa baik dari kalangan aparatur maupun pihak kontraktor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Direskrimsus Polda) Bengkulu Komisaris Besar Polisi Herman di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan bertahap oleh penyidik KPK bertempat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu.

Sejumlah saksi yang diperiksa adalah Asisten II Sekretariat Daerah Pemprov Bengkulu Ari Narsa, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kusnadi, dan sejumlah karyawan PT Rico Putra Selatan dan PT Statika Mitra Sarana.

Kemudian, Asisten II Sekprov Bengkulu, Ari Narsa yang datang ke Mapolda sekira pukul 13.40 WIB saat ditanyai jurnalis berkilah kehadirannya untuk memenuhi panggilan KPK.

"Saya kemari karena diperintahkan Pak Plt Sekda," kata Ari.

Kepala ULP Provinsi Bengkulu, Kusnadi yang datang sekira pukul 14.35 WIB mengakui datang memenuhi panggilan KPK. Ia pun memberikan penjelasan singkat terkait proses lelang proyek.

"Untuk ULP sudah sistem online, dan semuanya bisa dilihat secara transparan," katanya.

Terkait sejumlah proyek yang dimenangkan PT RPS dan PT SMS, Kusnadi mengatakan hal itu sudah sesuai prosedur, dan sesuai aturan dari pusat bahwa lelang yang dipilih adalah harga paling terendah.

"Kalau soal fee kita tidak tahu. Saya hanya melakukan proses lelang," katanya.

Pemeriksaan sejumlah saksi berlangsung sejak Kamis (6/7). Pada hari pertama, KPK memeriksa mantan Kabid Bina Marga dan pegawai PUPR Provinsi Bengkulu dan sejumlah karyawan PT RPS dan PT SMS.

Sementara itu, pada Jumat setidak-tidaknya 13 orang sedang menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, tim penindakan KPK melakukan OTT terhadap Gubernur non-aktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari, serta dua orang kontraktor yang diduga sebagai pihak penyuap dalam kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan di daerah ini.

Keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK di Jakarta.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017