Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan alasannya untuk turut tangan melakukan revitalisasi kawasan wisata religi Banten Lama yang berlokasi di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, salah satunya ingin menghilangkan stigma kumuh yang terjadi di lokasi tersebut.

"Jadi yang kumuh kita mau rapihkan, yang kotor kita bersihkan. Kita sebagai warga Banten yang keturunan sultan, kita punya tanggungjawab moral, masa kita mau biarkan kumuh gitu, kalau dibiarkan, bikin malu," kata Wahidin Halim di Serang, Jumat.

Wahidin mengatakan, ia pun tidak akan ikut campur terkait bagaimana nanti pengelolaan Banten Lama jika sudah direvitalisasi.

Ia menegaskan bahwa pemprov nantinya akan fokus untuk melakukan penataan fasilitas yang belum maksimal di kawasan tersebut.

"Kalau pengelolaannya nanti saya serahkan ke undang-undang, apakah melalui kenadziran atau kesultanan itu saya tidak mau campuri. Ya jelas saya tidak setuju kalau itu kumuh, tidak senang kalau itu kotor, tidak senang kalau orang yang mau ziarah jadi terganggu, biar nyaman," kata Wahidin.

Menurutnya, pihak yang bertugas untuk melakukan pengelolaan di kawasan Banten Lama usai direvitalisasi harus sesuai dengan kesepakatan bersama.

"Ya itu terserah kesepakatan masyarakat sama keturunannya nanti bagaimana, pokoknya siapapun yang mengelola, saya yang harus perbaiki, yang jelek bikin bagus yang kotor dibikin bersih. Disitu kan tempat sakral, tempat suci, kita hormati dong," katanya.

Ia pun menargetkan wacana terkait revitalisasi kawasan religi Banten Lama sudah bisa berjalan mulai tahun depan. Salah satu sektor yang akan difokuskan untuk pembangunan di wilayah tersebut yakni perbaikan jalan masuk dan penataan beberapa kawasan kumuh milik warga.

"Sekarang desainnya sudah ada, mudah-mudahan tahun depan udah mulai jalan. Kita juga bilang ke pemerintah kota, kalau ga sanggup memperbaiki, kita yang akan bangun, kalau gak bisa terkait dananya, kita yang akan ongkosin. Banten itu kan banyak destinasi tapi tidak terurus, jadi harus kita urus mulai sekarang," Wahidin menegaskan.

Sementara Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, wacana revitalisasi Banten Lama terlebih dahulu akan dilakukan melalui proses penandatanganan nota kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan agar kewenangan pemerintah daerah tidak saling berbenturan.

"Kan dalam Undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah itu ada kewenangan, mana kewenangan provinsi mana kewenangan kabupaten/kota, jadi jangan sampai bertabrakan," kata Ranta.

Ia mencontohkan, jalan dan jembatan yang menuju ke Banten Lama itu merupakan wewenangnya Pemkot Serang. Sehingga kalau tidak dilakukan MoU Pemprov Banten tidak bisa melakukannya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan SK terkait tim yang akan bekerja untuk merealisasikan wacana revitalisasi Banten Lama. Tim tersebut dipimpin langsung Wakil Gubernur Andika Hazrumy.

"Jadi itu bukan ambil alih aset, kita hanya membantu. Pak gubernur berkeinginan cepat menata Banten lama karena bagaimana pun punya nilai historisnya, apalagi di sana kan sudah jadi ikon Provinsi Banten," kata Ranta.

Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017