Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit anggaran yang saat ini ditetapkan di bawah tiga persen terhadap PDB masih bisa mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan Indonesia.

"Selama ini defisit tiga persen masih bisa mewadahi atau mengakomodasi kebutuhan dari Indonesia untuk menjalankan berbagai macam program," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengatakan postur defisit anggaran yang relatif terkendali saat ini masih bisa memberikan ruang gerak bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi pada sumber daya manusia.

"Program infrastruktur sangat mendesak yang selama ini belum terbangun secara tepat waktu dan menyebabkan ekonomi kita mengalami biaya tinggi serta berbagai macam inefisiensi, dan investasi SDM karena populasi kita lebih banyak masyarakat muda," ujarnya.

Selain itu, kata Sri Mulyani, pemerintah masih bisa mengandalkan target defisit anggaran di bawah tiga persen terhadap PDB untuk mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat.

"Anggaran untuk fasilitas pendidikan kesehatan untuk melindungi masyarakat miskin itu tidak bisa ditunda namun tetap bisa diakomodasi dalam APBN dengan maksimum defisit saat ini," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sri Mulyani menambahkan hal yang sangat penting dalam pengelolaan defisit anggaran adalah perencanaan yang matang dan penyerapan yang maksimal, agar tidak menimbulkan beban utang dalam jangka panjang.

Menurut dia, apabila target defisit anggaran ditingkatkan namun tidak dieksekusi dengan baik maka justru akan meningkatkan jumlah utang dan berbagai biaya lainnya.

Misalkan, kata Sri Mulyani, terdapat anggaran yang tidak terserap sebanyak Rp2,5 triliun, padahal pemerintah telah mengusahakan dana tersebut melalui penerbitan surat utang, maka hal itu bisa mengganggu kredibilitas APBN.

"Biaya yang besar namun tidak terserap itu memberikan beban yang tidak baik bagi ekonomi maupun sisi kredibilitas APBN," katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengusulkan agar pemerintah mau melonggarkan batas defisit anggaran yang telah tercantum dalam UU Keuangan Negara sebesar tiga persen, agar pemerintah memiliki ruang gerak fiskal untuk mendorong pembangunan. 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017